Pasca OTT KPK, Kantor 9 Naga Group Tutup

img
Kantor 9 Naga Group di Jalan Hos Cokroaminoto Nomor 102/B RT 08 Lingkungan II, Kecamatan Enggal Bandarlampung.// Agung DW

BANDARLAMPUNG--Pasca digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor 9 Naga Group di Jalan Hos Cokroaminoto Nomor 102/B RT 08 Lingkungan II, Kecamatan Enggal Bandarlampung tidak ada aktifitas.

Berdasarkan pantauan harianmomentum.com di lokasi, Rabu (1/8), Kantor 9 Naga Group tertutup rapat dan tanpa aktifitas.

Menurut Emi, warga sekitar, sebelum adanya penangkapan Gilang Ramadhan selaku bos CV 9 Naga, kantor tersebut selalu buka.

Akan tetapi, pasca adanya penggeladahan KPK, Kantor 9 Naga Group pun langsung sepi dan tanpa aktifitas.

"Sudah beberapa hari ini kantornya sepi, seperti tidak ada orang," jelas Emi kepada harianmomentum.com, Rabu (1/8).

Saat disinggung terkait penggeledahan KPK, Emi tidak mengetahuinya secara pasti.

"Saya tidak tahu kenapa, tapi waktu itu memang ramai polisi, ada tiga mobil," ujarnya.

Dia mengatakan, kantor yang diduga milik Yoga Swara, kakak kandung Gilang Ramadhan itu, baru aktif selama satu tahun terakhir.

"Belum sampai dua tahun kok kantornya. Kalau satu tahun lebih lah," tutupnya.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, Pemilik 9 Naga Group Yoga Swara tidak dapat dihubungi. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos