Kasus Narkoba Oknum Pengadilan Tinggi Agama Sudah di Kejari

img
Ilustrasi. Foto. Dok.

Harianmomentum.com--Kasat Reserse Narkoba Polresta  Bandarlampung, Kompol Ali Muhaidori membenarkan kabar penangkapan Kasubag Keuangan Kantor Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandarlampung, Yusri Amien, lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kepada Harianmomentum.com, Jumat (3/8/18), pria yang akrab disapa Ali itu mengatakan bahwa anggotanya melakukan penangkapan terhadap Yusri Amien pada bulan Mei 2018 lalu.

"Dia kami tangkap beserta barang bukti sabu kurang lebih 0,6 gram," ujar Ali.

Saat ini, sambung dia, berkas tersangka Yusri Amien telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Bandarlampung.

"Sudah tahap dua. Jadi berkas tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke Kejari," jelasnya. (acw).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos