Mantan Cawabup Tanggamus Tak Penuhi Panggilan Penyidik

img
Nuzul Irsan. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Mantan Calon Wakil Bupati Tanggamus, Nuzul Irsan, tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianmomentum.com, Jumat, 3 Agustus 2018, penyidik Ditreskrimum Polda Lampung telah dua kali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Nuzul.

Pemanggilan itu terkait dengan dugaan Nuzul melakukan penganiayaan terhadap Sunardi, Kepala Desa (Kades) Tegalbinangun, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus.

Namun, hingga waktu yang telah ditentukan (Kamis, 2 Agustus 2018), Nuzul tak juga memenuhi panggilan penyidik. Surat panggilan segera dikirimkan kembali oleh penyidik.

Bila sampai panggilan ketiga Nuzul tidak juga hadir, petugas dimungkinkan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap terlapor Nuzul. 

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Bobby Marpaung mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Kalau keterangan dari kedua belah pihak serta saksi-saksi sudah lengkap, nanti kami gelar perkaranya," kata Bobby sebagaimana pesan yang diterima Harianmomentum.com. (acw)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos