Sidang Lanjutan Sengketa Pileg di Bawaslu Kota Ditunda

img
Suasana sidang sengketa pileg di Bawaslu Kota Bandarlampung

Harianmomentum.com--Sidang lanjutan sengketa hasil verifikasi berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung, ditunda.

Sidang dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak pemohon (PSI) dan termohon (KPU) dilaksanakan Kantor Bawaslu Bandarlampung,  Rabu (29/8).

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, penundaan tersebut karena pihak pemohon tidak hadir dalam sidang lanjutan.

Menurut Candra, DPD PSI Bandralampung mengaku bahwa saksi yang akan dihadirkan mereka masih berada di luar kota.

"Rencana sidangnya hari ini, tapi ditunda karena PSI tidak hadir. Alasannya saksi mereka lagi di luar kota dan baru tiba di Bandarlampung hari ini," sebut Candra kepada harianmomentum.com.

Karena itu, dia menerangkan, sidang lanjutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan pada Kamis (30/8) besok, dengan agenda yang sama.

"Sidangnya kita lanjutkan besok. Semuanya saksi dari pemohon dan termohon akan memberikan keterangan besok sekaligus," terangnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos