Harianmomentum-- Kekosongan dua posisi
jabatan definitif kepala organisasi perangkata daerah (OPD) di Kabupaten
Lampung Utara (Lampura), dalam waktu dekat akan segera terisi.
Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKP-SDM) Lampura Iwan
Setiawan, mengatakan saat ini telah terpilih enam nama atau masing-masing tiga
nama untuk mengisisi dua posisi kepala OPD yang kosong: Kepala Dinas
Perdagangan, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPP- RD).
“Dari hasil
tahapan seleksi lelang jabatan, sudah didapat tiga nama untuk masing-masing
OPD. Mereka itu nanti yang akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya hingga
ditetapakan sebagai kepala OPD," kata Iwan pada harianmomentum.com melalui
telepon, Kamis (18/5).
Dia menerangkan,
penilian seleksi lelang jabatan tersebut dilakukan secara objektif sesuai
aturan yang berlaku.
“Penilaian dilakukan
secar objektif sesuai Undangg-undang Nomor 5 Tahun 2015. Tiga nama yang dipilih
itu berdasarkan rengking penilaian 1, 2 dan 3 dari masing-masing jabatan OPD
yang dilelang,” terangnya.
Ke-enam nama itu:
Mekael Saragih, Rudi Ehwan dan Syarifuddin untuk calon Kepala BPP-RD. Sedangkan
tiga nama untuk calon Kepala Dinas Perdagangan: Mirza Sofian, Wan Hendri dan
Zulkarnaen.
Iwan menjelaskan,
nama-nama tersebut akan dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di
Jakarta untuk dikonsultasikan. Hasil konsultasi tersebut, selanjutnya
direkomendasikan oleh KASN ke pejabat pembina kepegawaian di daerah setempat
(bupati).
“Saat ini sedang kita
kosultasikan ke KASN. Hasilnya, direkomendasikan oleh KASN kepada bupatik
melalui panitia seleksi. Nanti bupati yang akan menetapkan siapa yang terpilih
untuk mengisi posisi kepala jabatan OPD yang dilelang,“ jelasnya.
Terkait waktu
penetapan kepala OPD hasil seleksi itu, menerut dia akan dilakukan dalam waktu
dekat.
“Kalau penetapan dalam
waktu dekat ini, hanya untuk pelantikan kepala BPP-RD yang kemungkingan baru
bisa dilakukan bulan Agustus mendatang, menungu kepala BPP- RD yang lama
(Asmidi) pensiun, “ ungkapnya. (ysn)
Editor: Harian Momentum