Duduki DPRD Lampung, Mahasiswa Sampaikan Rapor Merah Pemerintahan Jokowi-JK

img
Mahasiswa menduduki kantor DPRD Provinsi Lampung.

Harianmomentum.com--Setelah sempat bentrok dengan petugas kepolisian, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akhirnya berhasil memasuki Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (24/9).

Massa diperbolehkan masuk setelah melakukan mediasi dengan pimpinan DPRD Provinsi Lampung.

Puluhan mahasiswa tersebut diterima oleh tiga pimpinan DPRD. Yakni, Patimura, Ismet Roni dan Johan Sulaiman serta Ketua Komisi I Ririn Kuswantari.

Peserta aksi pun membacakan rapor merah terhadap pemerintah Joko Widodo - M Jusuf Kalla.


Berikut tuntutan yang disampaikan mahasiswa untuk ditindaklanjuti DPRD Provinsi Lampung.

Pertama, menuntut Kementerian Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Direktur Bulog dan Kementerian BUMN untuk menghentikan impor pangan. Memaksimalkan hasil pangan nasional, mempermudah distribusi pangan dan penyerapannya di pasar dalam negeri. Apabila dalam waktu 30 hari tidak terpenuhi, maka kementerian yang disebutkan harus mundur.

Kedua, Kementerian Hukum dan HAM harus menindak tegas pelaku pelanggaran HAM yang dialami mahasiswa di Bengkulu dan Medan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Bengkulu dan Kapolres Medan karena tidak mampu mengamankan anggotanya yang secara gamblang menunjukkan anti-demokrasi dengan melakukan kekerasan kepada massa aksi.

Terakhir, meminta DPRD Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjuti lima tuntutan dan lima solusi yang disampaikan saat aksi pada 18 September 2018. 

Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, massa sempat bentrok dengan aparat kepolisian yang berjaga.

Kericuhan tersebut dipicu saat perwakilan mahasiswa yang melakukan mediasi belum kunjung keluar.

Sehingga, massa pun mencoba menerobos masuk ke Gedung DPRD Lampung, tetapi dihalau oleh kepolisian. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos