Judi Gaple, Seorang PNS Ditangkap Polisi

img
Ilustrasi. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Empat orang yang diduga melakukan judi gaple ditangkap Satreskrim Polres Lampung Selatan, Selasa (25/09/18). Uang Rp80 ribu dan satu set batu gaple turut diamankan.

Mereka ditangkap di sebuah warung kopi milik Munthe yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda, Lamsel sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Efendi, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP. M. Syarhan mengatakan, JB (46) satu dari keempat orang tersebut, berstatus pegawai negeri sipil di Pemkab Lampung Selatan. 

JB berstatus PNS, warga Jati Permai, Kelurahan Wayurang, Helter Silaban (52) warga Ragom 2, Zubel Lumban Batu (57) warga Wayurang dan Osman Siregar (42) warga Hartono, kata Efendi, kepada Harianmomentum, Kamis (27/09/18).

Dilanjutkan Efendi, keempatnya diamankan berdasarkan laporan masyarakat judi gaple yang dilakukan sejumlah orang, kemudian polisi menindaklanjuti dan menangkap para pelaku.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti 1 set batu gaple, uang sebesar Rp80 ribu dan satu buah buku catatan telah diamankan di Mapolres Lamsel. (bob).







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos