Pemkab Lamsel Hibahkan Lahan dan Bangunan kepada Kejari

img
Nanang Ermanto dan Sri Indarti. Foto. Bob.

Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, menyerahkan lahan beserta bangunan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Rabu (03/10/18).

Penyerahan dan penandatanganan yang dilakukan di bekas kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Lamsel. Dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Susilo Yustinus, Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto dan Forkopimda Lamsel.

Menurut Nanang Ermanto, lahan dan bangunan yang berada tepat di samping Kantor Kejari Lamsel itu, diserahkan murni untuk peningkatan kinerja bagi Kejaksaan Lamsel.

"Jangan dianggap barter atau intervensi perkara ya penyerahan aset ini. Kalau ada masalah di jajaran Pemkab Lamsel silakan jalankan tugas sesuai ketentuan hukum," kata Nanang

Kajari Lamsel, Sri Indarti mengungkapkan, sejak Januari 2018, pihaknya telah memberikan surat permohonan hibah dikarenakan adanya perubahan struktur organisasi yang membuat kondisi kantor kejaksaan sudah tidak memadai.

"Rencananya akan dijadikan ruang kantor bagian perdata dan tata usaha negara (Datun), dengan adanya penyerahan ini, tandanya pemda mendukung kelancaran pembangunan hukum di wilayah Lamsel," kata Sri.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi, Lampung Susilo Yustinus mengungkapkan terima kasih atas upaya Pemkab Lamsel yang peduli akan kemajuan hukum di Lamsel.

"Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam mendukung pembangunan hukum diwilayah Lamsel, kepada kejari Lamsel saya menekankan agar dapat memanfaatkan aset dari hibah tersebut dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Susilo. (bob).







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos