Kecelakaan Lion Air, 5 Penumpang Asal Lampung

img
Lion Air (ilustrasi). Foto. Ist.

Harianmomentum.com--PT Jasa Raharja Cabang Lampung mencatat ada lima penumpang asal Lampung yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 pada Senin (29/10) lalu.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Lampung Suratno, melalui humasnya, Himawan mengatakan, dari lima penumpang yang terdata, tiga diantaranya warga Kotabumi, Lampung Utara yakni Robert Santoso, Wendy (anak Robert Santoso) dan Hendra Tanjaya.

Sementara dua korban lainnya yaitu Wahyu Alfadula warga Pringkumpul III, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu dan Arfiandi asal Metro.

Namun keduanya saat ini telah tercatat sebagai warga Pangkal Pinang karena memiliki istri dari daerah tersebut dan menetap di Pangkal Pinang. Bahkan, Wahyu turut membawa serta anaknya Xherdan Fachridzi yang lahir di Pangkal Pinang, untuk menonton laga Indonesia melawan Jepang di Jakarta.

"Jadi hanya tiga yang asli Lampung, karena korban Arfiandi telah menikah dengan anak dari bapak Catur dan menetap di Pangkal Pinang. Kemudian Wahyu menikah dengan Putri Pratiwi dan menetap di Pangkal Pinang," ujar Suratno saat dihubungi, Selasa (30/10) malam.

Untuk itu, lanjutnya, PT Jasa Raharja Cabang Lampung untuk sementara hanya akan memberikan santunan kepada tiga orang korban yang tercatat sebagai penduduk Lampung, tepatnya Kabupaten Pringsewu tersebut.

Namun demikian, kata dia, terkait waktu pembayaran klaim, pihak Jasa Raharja Cabang Lampung masih menunggu data resmi dari pusat terkait nama korban dan ahli waris yang akan menerima klaim.

"Sementara yang tercatat baru tiga orang itu, yaa semoga tidak ada warga Lampung lainnya yang menjadi korban. Ketiganya akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta dan masih dalam proses," terangnya.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos