Operasi Zebra, Sat Lantas Polres Tanggamus Tindak 82 Pelanggar Lalu Lintas di Pringsewu

img
Operasi Zebra di Jalan Lintas Sumatera, Pekon Ganjaran, Kabupaten Pringsewu

Harianmomentum.com--Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus berhasil menindak puluhan pelanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Zebra Krakatau tahun 2018, yang digelar  di jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon/Desa Ganjaran Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Rabu (31/10).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus AKP. Dade Suhaeri mengatakan, operasi zebra tersebut dimulai  pukul 09.00 WIB. "Dalam Operasi Zebra hari kedua ini, kita berhasil menindak 82 pelanggar aturan lalu lintas. Terdiri dari pengemudi mobil dan sepeda motor," kata AKP. Dede Suhaeri pada harianmomentum.com.

Dia menerangkan, bentuk pelanggaran lalu lintas itu antara lain: pengendara di bawah umur, tidak menggunakan  helm berstandar nasional, berboncengan sepeda motor lebih dari dua orang serta tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendaraan bermotor.

"Kami mengimbua masyarakat yang mengendari kendaraan beromotor agar membawa berbagai kelengkapan berkendara, seperti surat izin mengemudi, STNK dan helm serta kelengkapan lainya," imbaunya.    

Operasi Zebra di Jalan Raya Pekon Ganjaran dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Tanggamus Ipda. Irwan. (lis)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos