Harianmomentum.com--Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus berhasil menindak puluhan pelanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Zebra Krakatau tahun 2018, yang digelar di jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon/Desa Ganjaran Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Rabu (31/10).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus AKP. Dade Suhaeri mengatakan, operasi zebra tersebut dimulai pukul 09.00 WIB. "Dalam Operasi Zebra hari kedua ini, kita berhasil menindak 82 pelanggar aturan lalu lintas. Terdiri dari pengemudi mobil dan sepeda motor," kata AKP. Dede Suhaeri pada harianmomentum.com.
Dia menerangkan, bentuk pelanggaran lalu lintas itu antara lain: pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar nasional, berboncengan sepeda motor lebih dari dua orang serta tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendaraan bermotor.
"Kami mengimbua masyarakat yang mengendari kendaraan beromotor agar membawa berbagai kelengkapan berkendara, seperti surat izin mengemudi, STNK dan helm serta kelengkapan lainya," imbaunya.
Operasi Zebra di Jalan Raya Pekon Ganjaran dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Tanggamus Ipda. Irwan. (lis)
Editor: Harian Momentum