Anak 12 Tahun Tewas Tersetrum Listrik Saat Hidupkan Televisi

img
Jenazah Muhammad Fajri. Foto. Glh.

Harianmomentum.com--Muhammad Fajri (12 tahun) bin Yosrizal , warga Pekon Waygelang, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, meninggal dunia akibat tersetrum listrik.

Peristiwa itu terjadi di rumah orangtuanya yang dikontrakan kepada Anhar (32) warga  asal Muara Indah, Kotaagung, Senin (5/11/18) malam.

Diduga korban meninggal tersetrum listrik karena memegang kabel saat hendak menonton televisi. Saat kejadian tidak ada orang di rumah tersebut.

Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mengatakan, terkait kejadian terebut, polisi  telah meminta keterangan sejumlah saksi . 

"Korban ditemukan pertama kali oleh saksi Anhar (32) sekitar pukul 19.00 WIB dengan luka bakar di jari tangan kirinya," kata AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Selasa (6/11) pagi.

Lanjutnya, saksi Anhar merupakan pengontrak rumah orang tua korban, saat kejadian ia tidak berada di rumah.

Ketika Anhar tiba di rumah, kemudian menghidupkan listrik. Saat itu dia melihat korban tergeletak di atas lantai tanah dalam keadaan sudah meninggal dunia, terangnya.

Kapolsek menjelaskan berdasarkan pemeriksaan di tempat kejadian, korban diduga akan menghidupkan tv dan salon, dengan memegang salah satu kabel yang terkelupas. 

"Di TKP terdapat kabel panjang sekitar dua meter dan salon. Diduga korban memegang kabel yang terkelupas saat memasukan kabel ke terminal yang berada di dinding," jelas AKP Syafri Lubis.

Berdasarkan keterangan saksi lain, Aceng (34), yang bertetangga rumah ayah korban yang dikontrakan, korban menginap di rumah selama sehari.

"Korban dateng pada Minggu (4/12) pukul 16.00 Wib, malam Senin menginap di rumahnya. Namun Senin (5/11) pagi saksi berangkat kerja parkir sehingga tidak mengetahui kegiatan korban selanjutnya," terangnya.

Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan keterangan paman korban, Hasbi (30) warga Muara Indah Kelurahan Baros Kotaagung, pada Minggu (4/11) ia mengetahui korban meminta uang kepada neneknya kemudian pergi.

Korban sempat meminta uang kepada neneknya, Hasimah (70) yang beralamat di Muara Indah, kemudian setelah diberi Rp5 ribu korban pergi, katanya.

Saat ini jenazah korban telah dimakamkan di pemakaman umum Komplek Muara Indah Kecamatan Kotaagung Tanggamus. (glh/jal).







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos