Dua Caleg di Bandarlampung Terindikasi Politik Uang

img
ilustrasi.

Harianmomentum.comDua calon legislatif (caleg) DPRD Kota Bandarlampung diduga melakukan politik uang. Keduanya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Bandarlampung Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran Yahnu Wiguno Sanyoto kepada harianmomentum.com, Selasa (11/12/18).

Menurut Yahnu, Bawaslu Bandarlampung mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya dugaan politik uang yang dilakukan Caleg PAN dari Daerah Pemilihan IV (Tanjungsenang, Sukabumi, Sukarame) berinisial ER.

"Jadi yang ngelaporin itu istrinya anggota DPRD Bandarlampung. Dalam laporannya itu, caleg PAN tersebut membagikan uang dan bahan kampanye," sebut Yahnu.

Dia menerangkan, pembagian tersebut dilakukan saat pelapor melakukan arisan. "Kejadian kalau tidak salah hari Sabtu, 1 Desember 2018. Dibagikannya dalam forum arisan itu, sehingga difoto oleh pelapor," sebutnya.

Dia menerangkan, Bawaslu akan membahas kasus tersebut ditingkat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Rabu (12/12/18). "Besok kita bahas di Gakkumdu, karena ini kan laporan dari masyarakat. Kalau bukti berupa foto caleg saat membagikan uang dan salah satu bahan kampanye," terangnya.

Sementara, untuk caleg PKB yang diduga membagikan uang dan bahan kampanye merupakan temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Panjang. Sehingga, dia belum dapat menjelaskan secara rinci terkait dengan kronologis caleg tersebut. Alasannya, saat ini Panwaslu Panjang masih melakukan investigasi.

"Jumat (14/12/18) nanti, Panwaslu kita suruh ke Bawaslu. Jadi nanti lebih lengkapnya, kalau partainya PKB, tapi namanya belum tahu juga. Karena masih investigasi, jadi kita tidak mau mengganggu," tuturnya.

Dia menegaskan, dua caleg tersebut dapat dikenakan sanksi administrasi dan pidana pemilu. "Kalau administrasinya karena mereka membagikan bahan kampanye tidak ada STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan). Pidana pemilunya karena politik uang, kalau terpenuhi semua," tegasnya.

Senada, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengaku belum mengetahui secara pasti terkait dengan laporan dan temuan tersebut. "Besok (Rabu) nanti kita bahas. Karena saya belum tahu secara pasti, tapi yang jelas pelapornya adalah masyarakat. Karena saat dia arisan, ada yang bagikan uang dan difoto olehnya," jelas Candra kepada harianmomentum.com. (adw/ap)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos