Harianmomentum.com--Polda Lampung menanggapi pengakuan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief tentang rumahnya digerebek aparat dari Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Sulistyaningsih mengaku, beberapa anggota Tim Cyber Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung mendatangi sebuah rumah di daerah Kedaton Bandarlampung.
Namun, kedatangan aparat kepolisian di rumah yang terletak di Jalan Perkutut, Kedaton, Bandarlampung pada 3 Januari 2019, tersebut bukan untuk melakukan penggerebekan, tetapi hanya untuk bersilaturahmi.
"Saya tegaskan bahwa tidak ada penggerebekan atau penindakan, intinya hanya silaturahmi," jelas Sulis --panggilan Sulistyaningsih, Jumat (4-12-19).
Selain itu, Sulis mengatakan, rumah di Jalan Perkutut, Kedaton, itu bukan lagi milik Andi Arief. "Rumah itu sudah dijual kepada seorang bernama Yusrizal pada 2014 lalu," katanya.
Sebelumnya, Andi Arief mengaku rumahnya yang berada di Lampung didatangi sejumlah aparat Polda Lampung.
"Rumah saya di Lampung digeruduk dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik-baik kalau saya diperlukan," kata Andi melalui akoun Twitternya.
Selain itu, dalam tulisan di twitternya juga (terpisah), Andi mengatakan: "Ini bukan negara komunis. Penggerudukan rumah saya di Lampung seperti negara komunis. Mohon hentikan Bapak Presiden". (acw).
Editor: Harian Momentum