Harianmomentum.com--Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus membagikan 2.040 sertifikat tanah kepada masyarakat. Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi: Pekon/Desa Pahayujaya dan Pekon Basungan, Kecamatan Pagardewa, Selasa (15-1-2019).
Bupati Parosil mengatakan sertifikat yang dibagikan itu merupakan hasil program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan pemerintah pusat.
"PTSL merupakan program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat mendapatkan legalitas kepemilikan tanah. Program ini telah dilaksanakan Kementerian Agraria Tata Ruang dan Bdan Pertanahan Nasional sejak tahun 2017," kata bupati.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lambar Joni Imroni merinci jumla sertifikat yang dibagikan itu: 1.285 sertifikat untuk sembilan pekon dan 755 sertifikat untuk lima pekon di Kecamatan Pagardewa.
Joni mengatakan pada tahun 2019 Kecamatan Pagardewa akan mendapatkan alokasi program PTSL untuk 2.500 bidang tanah.
"Masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, dapat kembali mengikuti program PTSL tahun 2019. Tahun ini Kecamatan Pagardewa mendapat jatah pembuatan sertifikat program PTSL sebanyak 2.500 bidang tanah," ungkapnya. (lem)
Editor: Harian Momentum