Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi Lampung akan mengambil kesempatan memiliki 10 persen hak pengelolaan blok minyak dan gas bumi dengan menunjuk badan usaha milik daerah (BUMD) PT Wahana Rahardja.
Kesempatan itu terbuka setelah berakhirnya masa kontrak Cnooc SES Ltd atas wilayah kerja Minyak dan Gas Bumi South East Sumatera (WK SES).
“Kontraktor sebelumnya yaitu CNOOC SES Ltd sudah habis masa kontraknya dan kini dikelola PT Pertamina," kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat di Bandarlampung, Rabu (16-1-19).
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, menurut Taufik, Pertamina sebagai kontraktor blok migas itu, wajib menawarkan maksimal 10 persen hak pengelolaan blok migas kepada BUMD.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung akan mengambil kesempatan ini dengan menunjuk PT Wahana Rahardja sebagai BUMD penerima dan pengelola participating interest (PI) 10 persen,” ujar Taufik.
Menurut Taufik, kriteria BUMD yang akan mendapatkan PI 10 persen adalah seluruh saham perusahaan itu milik pemda. Posisi Wahana Rahardja saat ini, 99,08 persen sahamnya milik Pemerintah Provinsi Lampung dan sisanya dimiliki Koperasi Saptawa.
Karena itu, saham milik Koperasi Saptawa itu akan ditukar saham dengan PT LJU. Sehingga PT Wahana Rahardja memenuhi syarat sebagai penerima PI 10 persen, kata dia.
Taufik berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam mengambil kesempatan baik ini demi kemajuan Provinsi Lampung.
Sementara Dirut Utama PT Wahana Rahardja Idrus Effendi menuturkan, pihaknya akan berupaya mengambil kesempatan ini untuk kemajuan Provinsi Lampung.
“Bagaimanapun kita semua ini adalah satu, walaupun tugasnya berbeda. Karena apa yang kita lakukan adalah untuk kemajuan Lampung. Oleh karena itu, kami akan mengambil kesempatan ini dengan mengeluarkan saham dari koperasi Saptawa dan mengambil saham dari PT. LJU,” ungkap Idrus.
Secara teknis, pihaknya bersama PT LJU akan mengatur hal ini kembali. “Pada intinya kami semua siap, dan membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk maju bersama. Mari kita lakukan kewenangan kita, lakukan bersama dan lakukan dengan cepat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Dirut Utama PT. LJU Andi Jauhari Yusuf, menjelaskan potensi dan kesempatan besar ini harus dimanfaatkan untuk kemajuan Lampung.
“Kriteria pengambilan kesempatan ini adalah harus 100 persen kepemilikan saham milik pemerintah daerah. Untuk itu, PT. LJU akan mendorong hal ini dengan melakukan investasi saham ke PT Wahana, begitupun sebaliknya,” jelas Andi. (ira).
Editor: Harian Momentum