Harianmomentum.com--Beberapa pejabat di Universitas Islam Negri (UIN) Raden Intan Lampung bersama sejumlah pengacara mendatangi Mapolda Lampung, Senin (21-1-2019).
Tujuan mereka adalah melaporkan Anggota DPD Lampung Andi Surya ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) atas dugaan pencemaran nama baik.
Pantauan harianmomentum.com, beberapa pejabat dari UIN tampak hadir di mapolda setempat, seperti: Wakil Rektor III Prof. Dr. Syaiful Anwar, Direktur Pasca Sarjana Prof. Dr. Idham Cholid, Dekan Fak. Syariah Dr. Alamsyah, Dekan FTK Prof. Chairul Anwar, Dekan Fak. Ushuluddin Dr. Arsyad Shobi, Dekan Fak. Dakwah dan Komunikasi Prof. Dr. Khomsyahrial, Karo AAKK Drs. Jumari Iswadi, Dr. Wagianto, Dr. KH. Khairuddin Tahmid, dan 15 orang pengacara.
Rombongan pelapor UIN diterima oleh Kepala SPKT AKBP Adisastri dan anggota.
Diketahui, laporan UIN ke Polda terkait pernyataan anggota DPD RI Dr. Andi Surya di sejumlah media terkait kampus UIN Raden Intan Lampung yang dikatakan sebagai sarang maksiat.(acw).
Editor: Harian Momentum