MOMENTUM, Jakarta - Polisi menangkap dua orang berinisial R dan E terkait challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras (miras) yang digelar di salah satu booth Festival Musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
Keduanya diamankan setelah video challenge tersebut beredar dan memicu sorotan publik. Polisi kini masih mendalami peran masing-masing serta membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap R dan E untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara ada dua itu yang kita amankan, kita masih melakukan pendalaman, khususnya untuk dua yang tadi disebutkan," kata Oki kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga: MUI Minta Polisi Usut Promosi Miras Gunakan Hafalan Surah Ad-Dhuha
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa enam saksi. Keterangan juga dimintai dari pihak perusahaan minuman dan penyelenggara festival musik tersebut.
"Setelah kami terima laporan polisi tersebut, kita melakukan secara maraton pemeriksaan saksi-saksi. Kita panggil, ada yang kita jemput. Sampai saat ini ada enam saksi yang sudah kita periksa," ujarnya.
Selain keterangan saksi, polisi telah menyita dua barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Oki mengatakan, penyidik menerapkan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP baru dalam perkara yang didalami sebagai dugaan penistaan agama tersebut.
Penyidik masih mendalami keterlibatan kedua orang yang ditangkap serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan challenge tersebut. (*)
Editor: Muhammad Furqon
