Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung akan membentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Februari mendatang.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Lampung Adek Asy'ari melalui rilis yang diterima harianmomentum.com, Selasa (22-1-2019).
Adek mengatakan untuk memaksimalkan pengawasan, Bawaslu akan menugaskan personel di setiap TPS se-Provinsi Lampung. Karena itu, Bawaslu akan membentuk Pengawas TPS.
Untuk memaksimalkan pengawasan hingga ke TPS, Bawaslu akan menugaskan personil yang akan ditempatkan di seluruh TPS yg ada di Propinsi Lampung.
"Pengawas TPS ini harus sudah dilantil maksimal 23 hari sebelum pencoblosan," sebut Adek.
Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi sebagai Pengawas TPS. "Partisipasi masyarakat sangat penting, untuk bergabung menjadi pengawas TPS yang berani dan handal," terangnya.
Dengan adanya pengawas di setiap TPS, dia meyakini potensi pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu 2019 akan diminimalisir.
"Kita harap potensi pelanggaran pemilu dan kecurangan bisa diminimalisir" harapnya. (adw)
Editor: Harian Momentum