Sekretaris Dinas Pariwisata Bandarlampung Dilaporkan ke Polisi

img
Kediaman korban di Kemiling Bandarlampung. Foto: acw.

Harianmomentum.com--Sekretaris Dinas Pariwisata Bandarlampung, Dirmansyah, dilaporkan ke Mapolresta Bandarlampung karena dugaan penganiayaan terhadap bawahannya, Nova Yulistyani Syarif (40). 

Nova, warga Jalan Teuku Cik Ditiro Perum Wisma Mas, Kelurahan Sumberrejo Kecamatan Kemiling, Bandarlampung, merupakan bendahara rutin pada dinas setempat.

Laporan tertuang pada surat bernomor: LP/B/487/II/2019/Polresta Bandarlampung tertanggal 1 Februari 2019.

Saat ini, keluarga pelapor berencana menggelar aksi guna mendorong kasus tersebut agar segera ditindak lanjuti, baik oleh kepolisian maupun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Saat disambangi harianmomentum.com di kediamannya, Minggu (3-2-2019), kesehatan Nova (pelapor) tampaknya belum sepenuhnya pulih.

Nova mengatakan, pasca kejadian penganiayaan, dia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Jumat (1-2-2019).

Namun, baru dua hari menjalani perawatan intensif dia meminta pulang atau berobat jalan. Hal itu dilakukannya karena kasihan dengan anaknya yang usianya belum genap dua tahun.

“Saya ingat dengan anak saya ini mas. Mau lama-lama di rumah sakit kasihan dia, jadi saya milih rawat jalan saja,” kata Nova dengan nada yang lemah.

Terpisah, Andre Median Syarif selaku kakak dari pelapor berharap, kasus tersebut segera ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian dan Pemkot Bandarlampung.

“Untuk pihak kepolisian, saya meminta agar segera menangkap, memenjarakan dan mengadili terlapor. Untuk walikota, saya minta untuk memecat terlapor, karena dia sudah mencoreng nama baik pemkot Bandarlampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung,” kata Andre kepada harianmomentum.com.

Untuk mendorong hal tersebut, pihaknya berencana menggelar aksi di depan Kantor Pemkot Bandarlampung dan Mapolresta Bandarlampung.

“Kita sudah siap untuk menggelar aksi. Insyaallah aksi akan kita gelar pada Selasa atau Rabu besok (5 atau 6 Februari),” katanya.

Andre menjelaskan, kejadian penganiayaan berawal saat adiknya tersebut diminta untuk masuk ke ruang kerja terlapor pada Jumat (1-2) pukul 09.00 WIB.

“Saat itu dia memanggil korban dengan nada tinggi. ‘Sini kamu masuk ke ruangan saya’ seperti itu bahasa dia ke korban,” tuturnya.

Setelah korban masuk ke dalam ruangan, sambung dia, terlapor mengunci pintu dari dalam. Di dalam ruangan itu, terlapor menanyakan masalah tunjangan kinerja (tukin) yang belum tersalurkan.

“Si Dirmansyah itu juga meminta password atau sandi aplikasi online pembayaran tukin, sedangkan secara aturan yang boleh tahu, sandi itu hanya korban selaku bendahara, dan kepala dinas (kadis) serta kasubag keuangan,” katanya.

Kepada terlapor, sambung dia, korban menjelaskan bahwa pembayaran tukin belum tersalurkan lantaran verifikasi berkas para pegawai belum selesai.

“Tersendatnya tukin karena bendahara gaji, si Eko S, belum menyetorkan data kepada korban,” ujarnya.

Kata dia, saat itulah terlapor menunjuk-nunjuk ke arah wajah korban. “Lalu Dirmansyah itu menampar pipi kanan dan kiri korban. Terus muka dan mulut korban di krauk, terakhir korban didorong ke belakang. Jadi di dalam ruangan itulah korban diverbal,” ungkapnya.

Mendapat perlakuan tersebut, korban berteriak kencang. Saat itu rekan-rekannya hendak mendobrak pintu dari luar.

“Belum sempat didobrak, pintunya sudah dibuka sama Dirmasnyah (terlapor) itu. Lalu rekan-rekan kerja korban masuk ruangan dan memeluk korban yang saat itu sedang menangis. Sedangkan Dirmansyah nya langsung pergi begitu saja,” bebernya.

Korban pun segera dilarikan ke RSUDAM. Diperjalanan menuju rumah sakit, korban sempat muntah-muntah.

“Hari ini atau besok bagian kepala korban mau dironsen dan diobserfasi, untuk memastikan,” jelasnya.

Dikonfirmasi terkait masalah tersebut, terlapor Dirmansyah menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan sebagaimana pernyataan pihak pelapor.

“Dugaan penganiayaan sebagaimana laporan itu adalah fitnah, termasuk meminta no pin (sandi) juga fitnah,” katanya saat dikonfirmasi harianmomentum via whatsappnya.

Menurut Dirmansyah, saat itu dirinya hanya meminta agar Nova segera menyelesaikan gaji pegawai.

“Secara administrasi keuangan, masalah gaji dan tukin sudah diselesaikan oleh bendahara gaji. Sementara saat itu para pegawai sudah gelisah, karena ada hambatan pembayaran gaji dan tunjangan kinerja,” terangnya. Karena itulah, Dirmansyah memanggil pelapor.(acw).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos