Kejari Tanggamus Klarifikasi Isu ''Masuk Angin'', Dugaan Penyimpangan Anggaran Disdik Masih Didalami

img
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanggamus, Deni Alfianto dan Kasi Pidsus Aristomy Siahaan. Foto: Ist.

MOMENTUM, Tangamus -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut penanganan dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus “masuk angin”.

Kepala Seksi Intelijen, Deni Alfianto, mewakili Kepala Kejari Tanggamus, Subari Kurniawan, menegaskan bahwa proses penanganan laporan tersebut masih berjalan dan saat ini dalam tahap pendalaman.

Deni menjelaskan setiap laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, baik dari masyarakat maupun dari DPRD Kabupaten Tanggamus, terlebih dahulu akan melalui proses telaah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Setiap laporan yang masuk, baik dari masyarakat maupun dari DPRD, tentu akan kami lakukan telaah terlebih dahulu sesuai prosedur,” ujarnya, didampingi Kasi Pidsus Aristomy Siahaan, Rabu 11 Maret 2025. 

Baca Juga: Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus Soroti Penanganan Dugaan Kasus Pembangunan Sekolah di Kelumbayan

Ia mengatakan saat ini tim internal kejaksaan masih melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) guna memastikan seluruh informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara menyeluruh.

Menurutnya, proses tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari bidang Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Negeri Tanggamus.

“Sampai saat ini penanganannya masih berjalan. Tim gabungan Intelijen dan Pidsus sedang melakukan puldata dan pulbaket terhadap semua pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut,” kata Deni.

Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan alamat perusahaan pemenang proyek yang disebut tidak sesuai dengan aktivitas perusahaan, pihak kejaksaan juga menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi terkait alamat perusahaan yang disebut tidak sesuai. Informasi tersebut tentu akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan lebih lanjut,” tambahnya.

Pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus menegaskan proses pendalaman dilakukan secara profesional dan hati-hati agar setiap langkah yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan fakta dan data yang valid.

Dengan demikian, kejaksaan memastikan penanganan laporan dugaan penyimpangan tersebut masih terus berjalan sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait isu “masuk angin”.

“Kami pastikan setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan. Saat ini proses pendalaman masih terus dilakukan oleh tim,” katanya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos