Harianmomentum.com--Lurah Karangrejo, Kecamatan Metro Utara Syaifullah, melaporkan buruknya hasil pekerjaan proyek jalan lingkungan.
Laporan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Camat Metro Utara itu dituangkan dalam surat bernomor: 410/28/C.24/2019. Surat itu juga ditembuskan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro selaku pemegang kewenangan atas pelaksanaan proyek jalan lingkungan tersebut.
Syaifullah mengatakan surat laporan tersebut sebagai tindak lanjut keluhan warga, terkait buruknya hasil pekerjaan proyek pembangunan jalan lingkungan.
"Ini tindaklanjut dari kami selaku aparatur kelurahan atas keluhan warga soal jalan lingkungan yang baru selesai dikerjakan, tapi sudah rusak kembali," kata Syaifullah padaHarianmomentum.com, Minggu (17-2-2019).
Menurut dia, berdasarkan laporan warga dan Ketau Rukun Tetangga (RT) di RW 06, proyek pengerasan jalan lingkungan di Jalan Kenanga dan Jalan TPU RT 23-24, RW 06 Kelurahan Karangrejo, saat ini kembali mengalami kerusakan. Padahal, proyek pengerasn jalan tersebut belum lama selesai dikerjakan.
"Mekanismenya pengerjaannya saya kurang begitu paham. yang pasti, ada keluhan warga terkait jalan baru dibangun sudah rusak lagi. Ya, kami tindaklanjuti dan laporkan ke walikota," terangnya.
Di berharap, kerusakan jalan yang baru selesai dibangun tersebut segera perbaikan. Mengingat, jalan tersebut adalah akses utama transportasi warga.
"Jika masih pemeliharaan, ya kami minta segera diperbaiki. Karena itu, yang di inginkan warga," jelasnya. (pie)
Editor: Harian Momentum