Harianmomentum.com--Hari ini, Jumat (1-3-2019), Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memanggil Bupati Lampung Timur Chusnunia untuk menjadi saksi dari tersangka mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa.
Pemeriksaan Wakil Gubernur (wagub) Lampung terpilih ini dibenarkan Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah.
"Iya benar. Dijadwalkan diperiksa untuk menjadi saksi tersangka MUS,” ujar Febri saat dikonfirmasi Harian Momentum, Jumat (01-3-2019).
Nunik -sapaan akrab Chusnunia- dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi Rp95 miliar ke mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Namun KPK belum menjelaskan apa kaitan Nunik hingga dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Mustafa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianmomentum.com, Nunik tiba di kantor KPK RI sekira pukul 9.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Wagub Lampung terpilih Chusnunia Chalim masih berlanjut.(ira)
Editor: Harian Momentum