Dinas PPPA Lampung Soroti Kasus AG

img
Suasana rapat kordinasi kebijakan perlindungan anak disabilitas.

Harianmomentum.com--Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung menyoroti kasus inses (hubungan seksual sedarah) yang terjadi di Pringsewu beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PPPA Lampung Bayana saat ditemui di Hotel Emersia Bandarlampung, Jumat (1-3-2019).

Bayana menyampaikan Dinas PPPA Lampung telah mengunjungi AG, korban inses yang dilakukan ayah (JM), kakak (SA) dan adik kandungnya (YF) pada Kamis (28-2) kemarin.

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pendampingan hukum, menghilangkan trauma psikologi terhadap AG yang juga penyandang disabilitas.

"Sebaik-baiknya penanganan suatu masalah itu apabila seluruh elemen terkait dapat berintegrasi dan saling bahu membahu antara satu sama lainnya," kata Bayana.

Karena itu, dia berharap agar instansi terkait dan masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian khusus kepada anak penyandang disabilitas.

"Masyarakat memiliki tanggung jawab dan pemerintah akan terus siap memfasilitasi dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki," jelasnya.

Dia berharap dengan bekerjasama dalam memperhatikan terhadap anak-anak penyandang disabilitas, maka kasus seperti di Pringsewu tidak akan terjadi.

Sementara, Deputi Perlindungan Anak dari Kementerian PPPA Nahar memastikan semua sistem perlindungan khusus bagi anak penyandang disabilitas berjalan dan semuanya diselesaikan dengan baik dan tuntas.

Dia juga berharap agar dalam penyelesaian kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur akan mendapatkan keputusan yang baik.

"Jadi tidak hanya seperti kasus AG saja. Tetapi untuk berbagai kasus yang mungkin akan terjadi selanjutnya," jelas Nahar. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos