Harianmomentum.com—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan
pemanggilan terhadap salah satu ketua relawan pasangan capres-cawapres nomor
urut dua di wilayah Lampung.
Pemanggilan dalam rangka meminta keterangan terkait aksi beberapa
pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung yang diduga turut
serta mengkampanyekan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno beberapa hari lalu.
Diketahui, Bawaslu menjadwalkan melakukan klarifikasi kepada
yang bersangkutan pada pukul 10.00 WIB, Selasa (5-3-2019).
Namun sayangnya, surat panggilan yang dikirimkan kepada salah
satu tim relawan wanita Prabowo-Sandi itu tak diindahkan, dia mangkir dari
panggilan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah membenarkan hal
tersebut. Namun, Candrawansyah enggan menyebut sosok ketua relawan yang
dimaksud.
“Untuk masalah ini, kita masih akan melakukan rapat pleno
terlebih dahulu,” ujar Candrawansyah saat dikonfirmasi harianmomentum.com,
Selasa (5-3-2019).
Disinggung apakah Bawaslu akan melakukan klarifikasi
terhadap oknum RSUDAM yang sempat berfose dengan mengacungkan dua jarinya,
Candra belum dapat memastikannya.
Sebab, pihaknya masih mendalami siapa saja sosok yang ada dalam
foto yang sempat diunggah di jejaring sosial Instagram pada Minggu (3-2) lalu.
Namun, kata Candrawansyah, jika ada ASN yang terbukti ikut
kampanye, Bawaslu dapat merekomendasikan agar instansi terkait memberikan
sanksi kepada yang bersangkutan.
“Untuk sanksi bisa dikenakan sanksi administrasi, bisa
pidana pemilu, bisa juga pelanggaran hukum lainnya, tergantung hasil kajiannya
nanti,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, beberapa
oknum pegawai RSUDAM yang notabennya ASN diduga turut serta dalam kegiatan
bakti sosial pelayanan kesehatan bernuansa kampanye.
Bahkan, sempat beredar foto beberapa orang (diantaranya
pegawai RSUDAM) sedang mengacungkan dua jarinya.
Mereka berfoto tepat di depan RSUDAM bersama ketua Sekber
Lampung Prabowo-Sandi, Ahmad Romli Latif yang diunggah di akun media sosial
Instagram @om_ghoz.
Kabag Humas RSUDAM, A. Sapri membenarkan bahwa di dalam foto
tersebut ada beberapa orang pegawai RSUDAM yang notabennya ASN.
“Fotonya itu pas hari libur (Minggu 2-3). Ada dua (pegawai
RSUDAM), satu dokter satu lagi pegawai,” kata Sapri saat dikonfirmasi
harianmomentum.com, Senin (4-3). Namun, Sapri enggan menyebut nama kedua
pegawai tersebut.
Lebih lanjut Sapri menegaskan bahwa tidak ada proses
kampanye di RSUDAM. “Mereka itu hanya bertemu, janjian di depan RSUDAM,
kabarnya mau ikut kegiatan (Prabowo-Sandi) di Lampung Tengah,” ungkapnya.
Diketahui, dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2013
tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, telah mengatur sanksi terkait
keberpihakan ASN dalam pemilu. Sanksi dapat berupa penundaan kenaikan gaji atau
pangkat, penurunan pangkat, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.(acw)
Editor: Harian Momentum