Kejati Bidik Proyek Rp50 Miliar

img
Kondisi Jalan Pringsewu - Pardasuka yang baru seumur jagung tetapi sudah terjadi kerusakan.// Agung DW

Harianmomentum.com--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berjanji memeriksa proyek infrastruktur jalan ruas Pringsewu--Pardasuka yang menelan anggaran Rp50 miliar, pada tahun 2018 lalu. 

Proyek yang dikerjakan PT Usaha Remaja Mandiri (URM) itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kegiatan sehingga kualitasnya diragukan dan mudah rusak.

Baca juga: Seratusan Lubang Hiasi Proyek Jalan Rp50 Miliar di Pringsewu

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, meski beberapa bulan selesai dikerjakan proyek pengaspalan dan penambahan bahu jalan itu sudah rusak. Setidaknya ada 129 lubang disepanjang jalan 18,9 kilometer (km) itu.

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Andi Suharlis, pihaknya sudah pernah meninjau realisasi proyek itu pada pertengahan bulan Februari 2019.  

Hasilnya, tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Lampung menemui banyak kerusakan pada proyek ruas jalan Pringsewu—Pardasuka yang didanai melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). 

“Dua minggu lalu kami sudah pantau realisasi proyek itu ke lapangan, hasilnya memang banyak kerusakan,” ujar Andi kepada harianmomentum.com, Selasa (5-3-2019).

Atas dasar itu, pihaknya berjanji akan kembali memeriksa hasil pekerjaan tersebut jika masa pemeliharaan (enam bulan setelah PHO) selesai. “Sekarang masih tahap pemeliharaan oleh rekanan, nanti kalau sudah selesai enam bulan kami akan kembali mengecek proyek itu ke lapangan,” katanya.

Baca juga: Soal Proyek Rp50 Miliar, Alamat PT URM Diduga Fiktif

Jika nanti ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi dalam pekerjaan tersebut, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyelidikan. “Kita tunggu saja, kami pasti turun lagi ke lapangan,” pungkas Andi Suharlis.

Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan ruas jalan Pringsewu-- Pardasuka senilai Rp50 miliar, pada tahun 2018 lalu sudah amburadul. Berdasarkan pantauan harianmomentum.com di lokasi, ada sekitar 129 lubang dalam proyek sepanjang 18,9 kilometer itu.

Kuat dugaan, proyek itu dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kegiatan sehingga kualitasnya meragukan dan mudah rusak. 

Dari banyaknya lubang, kondisi terparah berada di wilayah Kelurahan Margomulyo hingga Pardasuka. Diameter lubang rata- rata mencapai 30 sentimeter (cm) hingga lebih dari 100 cm. 

Saat di lokasi, beberapa pekerja terlihat sedang menggali bagian aspal yang berlobang untuk ditambal sulam. Anehnya, alat yang mereka gunakan semua manual seperti cangkul, belencong dan sekop.

“Kan aneh, masa perusahaan pemenang tender proyek Rp50 miliar pakai alat manual, seharusnya kan pakai mesin bor aspal. Dari sini aja kelihatan bahwa rekanan tidak profesional,” ujar Adil, warga setempat. 

Biasanya ketika ada proyek tambal sulam, rekanan selalu menggunakan alat Jack Hammer atau Drilling Hammer untuk menggali lapisan aspal.

“Ini kesannya kayak main- main, nggak meyakinkan lah pokoknya,” ujar mahasiswa teknik pada salah satu perguruan tinggi di Lampung itu. (acw/adw/ap)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos