Pengabdian Dosen Darmajaya, Ajari Narapidana Merajut

img
Dosen Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer IIB Darmajaya, Halimah. Foto: ist

Harianmomentum.com—Dosen Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya akan mengajari warga binaan (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Wayhuwi untuk dapat membuat kerajinan rajutan.

Beberapa Dosen IIB Darmajaya telah menerima dana penelitian dan pengabdian masyarakat di perguruan tinggi 2019. Dana tersebut berasal dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Hal ini berdasarkan surat bernomor: T/140/E3/RA.00/2019, tertanggal 25 Februari 2019, yang ditandatangani Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristekdikti.

Salah satu dari tiga dosen IIB Darmajaya yang menerima dana hibah itu adalah, Halimah. Dia merupakan dosen Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer IIB Darmajaya.

Halimah mengambil fokus pada Pemberdayaan napi wanita di Lapas Wayhuwi melalui Kerajinan Rajutan. Tujuannya, dia ingin memberikan keterampilan kepada penghuni lapas setempat.

"Ketika mereka keluar nanti sangat sulit memperoleh pekerjaan. Image masyarakat terhadap mantan napi memotivasi mereka untuk bangkit,” kata dia melalui rillis yang diterima harianmomentum.com, Minggu (10-3-2019).

Pengajar mata kuliah Basis Data tersebut akan mencoba membuat pelatihan kepada napi dengan modal sangat minim.

“Kami ingin dengan bahan baku yang murah bisa menghasilkan rajutan yang bernilai lebih untuk dijual oleh mantan napi,” jelasnya.

Intinya, pihaknya ingin memberikan keahlian kepada napi agar dapat membuka lapangan pekerjaan.

“Untuk pelaksanaannya nanti selama enam kali pertemuan setelah tiga bulan pengumuman ini,” ujarnya.

Untuk peserta yang akan diberikan pelatihan, lanjut dia, narapidana yang masa tahanannya sudah mendekati pembebasan.

“Jadi, kita cari napi yang sudah mau habis dan mendekati bebas. Kita fokusnya pada napi wanita. Bahan dasar benang wol yang akan dibuat menjadi softcase handphone, dompet, mantel dan topi. Bisa juga nanti bentuk lainnya,” bebernya.

Pengabdian semacam itu bukan pertama kalinya dilakukan oleh Halimah. “Pada 2018 lalu saya juga sudah melakukan pengabdian dengan napi di Lapas Wanita Wayhuwi untuk pemanfaatan limbah kain,” tuturnya.

Ia tak sendiri untuk melakukan pengabdian masyarakat itu, melainkan dibantu  kedua rekannya yakni Susanti Saleh dan Pebrina Swissia.

Dia menargetkan narapidana wanita dapat membuat bentuk dan memproduksi rajutan hingga memasarkannya.

“Kita juga akan memberikan pengetahuan dalam pengelolaan sistem keuangan agar narapidana juga dapat mengetahui harga dasar dan harga pokok yang dijual. Pemasaran dalam bentuk online juga kita berikan pelatihannya,” imbuhnya.

Sementara, Wakil Rektor I IIB Darmajaya Dr. RZ Abdul Aziz mengatakan, pengabdian masyarakat merupakan kewajiban bagi setiap dosen dan tercantum dalam Tri Darma Perguruan Tinggi.

“Ini bagian dari peningkatan kemampuan dan sumbangsih keilmuan mereka. Setiap dosen tidak hanya bertugas memberikan pengajaran kepada mahasiswa dan mahasiswi, tetapi juga harus melakukan pengabdian kepada masyarakat,” kata Aziz.

Doktor lulusan Jepang itu berpesan agar dosen IIB Darmajaya dapat berlomba-lomba untuk melakukan pengabdian masyarakat dalam meningkatkan keilmuannya.

“Dalam Era Industri 4.0 setiap dosen harus mengikuti dan siap menyambut Era Society 5.0 sebagai penerapan dalam pengajaran maupun pengabdian kepada masyarakat,” pesannya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos