Harianmomentum.com—Dosen Institut Informatika dan Bisnis
(IIB) Darmajaya akan mengajari warga binaan (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Wanita Wayhuwi untuk dapat membuat kerajinan rajutan.
Beberapa Dosen IIB Darmajaya telah menerima dana penelitian
dan pengabdian masyarakat di perguruan tinggi 2019. Dana tersebut berasal dari
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Hal ini berdasarkan surat bernomor: T/140/E3/RA.00/2019, tertanggal
25 Februari 2019, yang ditandatangani Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat
Kemenristekdikti.
Salah satu dari tiga dosen IIB Darmajaya yang menerima dana
hibah itu adalah, Halimah. Dia merupakan dosen Sistem Informasi Fakultas Ilmu
Komputer IIB Darmajaya.
Halimah mengambil fokus pada Pemberdayaan napi wanita di Lapas
Wayhuwi melalui Kerajinan Rajutan. Tujuannya, dia ingin memberikan keterampilan
kepada penghuni lapas setempat.
"Ketika mereka keluar nanti sangat sulit memperoleh pekerjaan.
Image masyarakat terhadap mantan napi memotivasi mereka untuk bangkit,” kata
dia melalui rillis yang diterima harianmomentum.com, Minggu (10-3-2019).
Pengajar mata kuliah Basis Data tersebut akan mencoba membuat
pelatihan kepada napi dengan modal sangat minim.
“Kami ingin dengan bahan baku yang murah bisa menghasilkan
rajutan yang bernilai lebih untuk dijual oleh mantan napi,” jelasnya.
Intinya, pihaknya ingin memberikan keahlian kepada napi agar
dapat membuka lapangan pekerjaan.
“Untuk pelaksanaannya nanti selama enam kali pertemuan
setelah tiga bulan pengumuman ini,” ujarnya.
Untuk peserta yang akan diberikan pelatihan, lanjut dia,
narapidana yang masa tahanannya sudah mendekati pembebasan.
“Jadi, kita cari napi yang sudah mau habis dan mendekati
bebas. Kita fokusnya pada napi wanita. Bahan dasar benang wol yang akan dibuat
menjadi softcase handphone, dompet, mantel dan topi. Bisa juga nanti bentuk
lainnya,” bebernya.
Pengabdian semacam itu bukan pertama kalinya dilakukan oleh Halimah.
“Pada 2018 lalu saya juga sudah melakukan pengabdian dengan napi di Lapas
Wanita Wayhuwi untuk pemanfaatan limbah kain,” tuturnya.
Ia tak sendiri untuk melakukan pengabdian masyarakat itu,
melainkan dibantu kedua rekannya yakni
Susanti Saleh dan Pebrina Swissia.
Dia menargetkan narapidana wanita dapat membuat bentuk dan
memproduksi rajutan hingga memasarkannya.
“Kita juga akan memberikan pengetahuan dalam pengelolaan
sistem keuangan agar narapidana juga dapat mengetahui harga dasar dan harga
pokok yang dijual. Pemasaran dalam bentuk online juga kita berikan
pelatihannya,” imbuhnya.
Sementara, Wakil Rektor I IIB Darmajaya Dr. RZ Abdul Aziz mengatakan,
pengabdian masyarakat merupakan kewajiban bagi setiap dosen dan tercantum dalam
Tri Darma Perguruan Tinggi.
“Ini bagian dari peningkatan kemampuan dan sumbangsih
keilmuan mereka. Setiap dosen tidak hanya bertugas memberikan pengajaran kepada
mahasiswa dan mahasiswi, tetapi juga harus melakukan pengabdian kepada
masyarakat,” kata Aziz.
Doktor lulusan Jepang itu berpesan agar dosen IIB Darmajaya
dapat berlomba-lomba untuk melakukan pengabdian masyarakat dalam meningkatkan
keilmuannya.
“Dalam Era Industri 4.0 setiap dosen harus mengikuti dan
siap menyambut Era Society 5.0 sebagai penerapan dalam pengajaran maupun
pengabdian kepada masyarakat,” pesannya.(acw)
Editor: Harian Momentum