Beredar Video Siswa SD Dikeroyok Geng Anak-anak

img
Ilustrasi. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Beredar video seorang siswa SD di Bandarlampung dikeroyok geng anak-anak. Video yang beredar luas di WhatsApp ini menjadi perbincangan warga.

Ayah dari siswa SD korban penganiayaan itu melaporkan ke Polsek Kedaton, Bandarlampung, Rabu (13-3-2019).

Dari video persekusi tersebut, seorang anak yang diketahui berinisal DS (14) dikeroyok oleh RZ, DV, YA,YI, dan AN. Terlihat awalnya DS dibekap oleh salah satu pengeroyok, kemudian DS diinjak dan dipukuli oleh anggota geng lain.

Saat dikonfirmasi kepada orangtua DS, Hendri Dunan (44) membenarkan video tersebut. "Iya benar, sudah saya laporkan ke Polsek Kedaton pagi tadi," ujarnya.

Hendri menuturkan peristiwa ini terjadi pada Selasa (12-3-2019) sekitar pukul 16.30 wib. Dikatakan Hendri, sekitar sore menjelang magrib anaknya pulang ke rumah.

"Begitu pulang gak bilang-bilang apa-apa, memang kondisinya kotor, saya pikir habis main bola. Lalu sekitar jam 20.00 wib saya dapat video (persekusi) itu dari ponakan, ya saya tentu kaget," paparnya.

Hendri pun menanyakan kepada anaknya DS, dan DS mengaku telah dikeroyok oleh lima orang anak yang tergabung dalam Geng Jaling.

"Ternyata keluar itu dikeroyok, oleh lima anak, namanya saya lupa, tapi yang jelas bukan kawannya. Ada yang SMP, dan ada yang gak sekolah. Mereka geng, Geng Jaling, umurnya sekitar 15 sampai 16 tahun," tuturnya 

Hendri mengaku mengadukan kelima anak ini karena sudah pernah membuat teror di sekolahan anaknya.

"Jadi kelima anak itu sudah buat kasus karena menyerang sekolah anak saya di SD. Atas penyerangan itu kelimanya membuat perjanjian kalau membuat ulah lagi bisa diadukan ke ranah hukum," tambahnya.

Selanjutnya Hendri berharap ada jalan keluar yang terbaik setelah pihaknya mengadukan perkara ini ke Polsek Kedaton.

"Saya aja nyakitin anak saya gak pernah mukul gak pernah, malah ngelihat video anak saya dikeroyok," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Harian momentum, laporan yang tersurat dalam TBL/380/III/2019/LPG/RESTA BALAM/ SEKTOR KDT masih dalam proses di Polsek Kedaton.

Namun Kapolsek Kedaton Kompol Abdul Mutholib belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. (ira).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos