Harianmomentum.com--Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Metro, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat dapat membantu upaya penertiban alat peraga kampanye (APK). Terutama terkait sarana dan prasarana (sarpras) pendukung.
Kepala Bidang Tramtibum Sat Pol-PP Kota Metro Jose Sarmento, pihaknya kekurangan sarpras, untuk lebih memaksimalkan upaya penertiban pemasangan APK.
"Untuk melaksanakan penertiban, kita kekurangan sarana dan prasarana pendukung. Apa lagi anggaran sangat minim," kata Jose pada harianmomentum.com, Jumat (15-3-2019).
Dia berharap, penyelenggara pemilu (Bawsalu dan KPU) bisa mengakomodir kebutuhan sarpras pendukung untuk penertiban APK tersebut.
"Kalau dari pemerintah daerah kan sudah sesuai anggaran yang ada. Tidak mungkin mau digunakan karena sudah sesuai Dipa yang ada. Kita harap KPU dan Bawaslu peka menyediakan sarana dan prasarana, termasuk pendanaan untuk penertiban," jelasnya.
Menurut dia, selama ini Sat Pol PP Metro rutin menertibkan pemasangan APK terutama di lokasi fasilitas umum.
"Penertiban yang kita lakukan itu untuk penegakan peraturan daerah. Terutama APK yang dipasang di lokasi fasilitas umum. Jumlahnya sekitar dua ribu lembar. Tapi untuk yang di pekarangan rumah masyarakat, itu ranahnya Bawaslu," terangnya. (pie)
Editor: Harian Momentum