Lima Bulan PIC MBG SDN 3 Waymengaku Tak Terima Insentif

img
Ilusstrasi. Ist.

MOMENTUM, Liwa--Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasar Liwa di Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat (Lambar), disebut tidak menyalurkan insentif kepada person in charge (PIC) program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 3 Waymengaku selama lima bulan.

Padahal, insentif bagi PIC secara jelas tercantum dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program MBG 2026.

Tidak disalurkannya insentif tersebut menjadi keluhan tenaga pendidik yang mendapat tugas sebagai PIC pelaksanaan program MBG di sekolah tersebut.

PIC memiliki tugas sebagai penanggung jawab penerimaan dan pemeriksaan keamanan makanan secara organoleptik sebelum makanan dibagikan kepada siswa.

Kepala SDN 3 Waymengaku, Erwansyah, Rabu (12/8/2026), mengatakan insentif PIC di sekolahnya tidak lagi disalurkan SPPG Pasar Liwa sejak Maret 2026.

"Berjalan lima bulan ini insentif PIC di sekolah kami tidak diberikan oleh SPPG Pasar Liwa," katanya.

Erwansyah mengatakan pihak sekolah telah beberapa kali berkoordinasi dengan SPPG Pasar Liwa. Keluhan mengenai belum dibayarkannya insentif PIC disampaikan melalui grup WhatsApp bersama para PIC maupun secara langsung kepada petugas SPPG Pasar Liwa.

Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak SPPG Pasar Liwa. Menurut dia, keluhan yang disampaikan sekolah terkesan diabaikan.

Erwansyah mengatakan seharusnya PIC menerima insentif setiap 10 hari kerja atau dua minggu sekali dengan nominal Rp300 ribu. Besaran tersebut mengacu pada jumlah peserta didik penerima manfaat program MBG di sekolah.

"Rincian insentif yang belum diberikan yakni sisa bulan Maret sebesar Rp300 ribu. Sementara untuk bulan selanjutnya, April hingga saat ini Agustus, belum ada pemberian insentif kepada PIC sekolah kami," ujarnya.

Ia berharap SPPG Pasar Liwa segera memberikan kejelasan terkait persoalan tersebut dan tidak mengabaikan hak PIC yang menjalankan tugas dalam pelaksanaan program MBG.

Erwansyah juga mengingatkan agar pelaksanaan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut dijalankan secara serius dan sesuai ketentuan.

"Bila ini tidak ada kejelasan, maka ke depan kami tidak ikut bertanggung jawab atas hilangnya ompreng dan yang lainnya mengenai MBG di sekolah kami. Karena guru sebenarnya bertugas mengajar," katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diunggah, belum ada tanggapan dari pihak SPPG Pasar Liwa.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos