Harianmomentum.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ternyata belum mengajukan nama yang akan menjabat sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung definitif ke Presiden Indonesia Joko Widodo.
Alasannya, Mendagri mengatakan pengajuan tersebut masih menunggu Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode2019-2024 selesai dilantik.
"Tunggulah nanti sampai bulan Juni selesai. Nanti saya ajukan ke Pak Presiden, tapi setelah gubernur dilantik," jelas Tjahjo di Bandarlampung, Kamis (21-3-2019).
Menurut dia, gubernur baru nantinya mempunyai kewenangan juga untuk memilih Sekprov Lampung. "Gubernur baru juga punya kewenangan lagi. Daripada nanti ganti-ganti terus, kan repot," terangnya.
Diketahui, dari hasil seleksi lelang jabatan Sekprov Lampung terdapat tiga kandidat yang berpeluang: Hamartoni Ahadis, Dewi Budi Utami dan Syaiful Dermawan.
Ketiganya dinyatakan lulus dalam seleksi assessment, makalah, dan wawancara, dalam hasil seleksi tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mendapatkan nilai tertinggi dengan nilai 86,59 , diposisi kedua Kepala Inspektur Provinsi Lampung Syaiful Dermawan dengan nilai 75,58, dan selanjutnya diposisi ketiga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Dewi Budi Utami dengan nilai 75,42. (adw)
Editor: Harian Momentum