Harianmomentum.com--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung akan melakukan pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waykanan. Pemeriksaan berlangsung selama 30 hari.
Wakil Bupati Waykanan Edward Antony meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), bagian sekretariat, dan camat agar mempersiapkan segala hal yang diperlukan BPK.
BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap keuangan di lingkungan Pemkab Waykanan selama April 2019, ujar Edward saat memimpinrapat Entry Meeting BPK RI Perwakilan Lampung di Waykanan, Selasa (2-4-2019).
Edward berharap selama 30 hari ke depan semua pihak dapat bekerjasama membantu proses pemeriksaan yang dilakukan BPK. Semoga dari pemeriksaan tersebut mendapatkan hasil yang lebih baik dari sebelumnya.
Edward menjelaskan, pemerintah daerah tidak pernah berhenti memberikan arahan dan pembinaan kepada jajaran terkait dengan pengelolaan perbendaharaan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam pemeriksaan.
Pemerintah daerah terus berupaya memperbaharui data kependudukan. Edward meminta camat untuk mengintruksikan kepada para kepala kampung untuk memepercepat pendataan dan diserahkan kepada Dinas Dukcapil. Selain itu, pemerintah juga terus berusaha meningkatkan IPM disektor pendidikan, kesehatan dan kemiskinan.
BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 30 April 2019 dengan tiga kriteria penilaian. Yaitu laporan keuangan sesuai dengan Sistem Akuntabilitas Pemerintahan (SAP), ekstifitas sistem pengendalian intern dan sistem kepatuhan.
Untuk penilaian ekstifitas sistem pengendalian intern dan penilaian sistem kepatuhan telah dilaksanakan pada bulan Februari dan selanjutnya pada bulan April akan dilakukan penilaian laporan keuangan sesuai dengan SAP. (vit).
Editor: Harian Momentum