Tersangka Narkoba Akad Nikah di Masjid Ditresnarkoba

img
Jupri Irawan dan Fani Maharani akad nikad di Masjid At-Taubah. Foto. iwd.

Harianmomentum.com--Status tersangka dan berada di balik jeruji besi tak menghalangi Jupri Irawan untuk menikah dengan Fani Maharani. Akad pernikahan mereka berlangsung di Masjid At-Taubat di Kompleks Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Senin (8-4-2019) pagi.

Keduanya terpaksa mengucap janji suci di tempat itu lantaran Jupri menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, yang ditetapkan penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung.

"Mereka nikah di masjid direktorat tadi pagi jam 10.00 WIB. Dihadiri sanak keluarga sebagai saksi pernikahan," ujar Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen kepada media, Senin (8-4-2019).

Shobarmen menuturkan, pernikahan tersebut dapat terlaksana karena adanya permohonan dari mempelai wanita, untuk melaksanakan akad nikah di lingkungan Polda Lampung. 

"Prinsipnya kami petugas tidak mau menghilangkan hak-hak tersangka sebagai sesama manusia. Semoga dengan resminya mereka menjadi suami istri, kelak akan membawa perubahan dalam kehidupan masing-masing," tuturnya.

Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, terlihat beberapa keluarga mempelai tampak hadir di kantor Ditresnarkoba Polda Lampung, sementara disekitar lokasi pernikahan tidak nampak adanya hiasan sebagai ciri adanya acara pernikahan.

Usai melangsungkan pernikahan Jupri pun tak banyak berbicara, hanya pancaran wajah penuh bahagia berkecamuk dengan kegelisahan akan masa hukuman yang segera dilewatinya.

"Iya alhamdullilah sudah sah suami-istri. Seneng campur sedih, baru selesai akad kami harus jalanin hidup terpisah untuk sementara waktu ini. Saya menyesal sudah salah jalan gini. Terimaksih untuk istri saya yang selalu menerima keadaan saya, apa adanya dan dia rela nunggu saya sampe hukuman saya selesai," ungkap Jupri yang mengenakan kemeja putih dan sarung saat mengucapkan ijab qobul.(iwd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos