Bawaslu-Gakkumdu Bahas Temuan Dugaan Politik Uang di Jatiagung

img
Ilustrasi.

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampung Selatan (Lamsel) bersama Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan rapat koordinasi guna membahas temuan pengawas pemilu terhadap dugaan pelanggaran kampanye di Kecamatan Jatiagung pada Kamis (11-4-2019).

"Foto dan video yang viral beberapa hari lalu sedang kita proses, saksi-saksi sudah disiapkan, bukti-bukti lain sudah disiapkan baik brosur yang dibagikan saat kegiatan kampanye dan bagi-bagi uang dalam amplot kepada masyarakat yang hadir," jelas Iwan Hidayat, Sabtu (13-4).

Divisi penindakan pelangaran Bawaslu Lamsel, Khairul Anam menjelaskan, kegiatan yang terjadi di lingkungan kampus An-Nur Kecamatan Jatiagung tersebut akan menjadi konsentrasi penelusuran dugaan pelanggaran. 

"Bawaslu lamsel telah melakukan pencegahan agar kampanye ber-STTP dan dilarang membagikan uang mesti peruntukannya untuk transport. Namun tetap saja kampanye dan bagi-bagi uang terus dilakukan," katanya. 

Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Hidayat mengaku tak henti-hentinya menyosialisasikan aturan dan larangan dalam kampanye baik secara langsung maupun tidak langsung kepada berbagai pihak.

Hal ini dilakulan agar prosesi yang dilakukan oleh pihak-pihak berkepentingan tidak menciderai pesta demokrasi yang berlangsung.

Politik uang menjadi musuh bersama, baik Bawaslu maupun masyarakat yang menghendaki pemilu berjalan atas azas jujur dan adil. 

"Kami menghargai upaya-upaya pemenangan yang dilakukan para pihak terhadapa kandidat peserta pemilu, asal sesuai aturan, jangan menerobos aturan yang wajib disepakati dan dilaksanakan karena telah di Undangkan dan menjadi dasar pemilu 2019 ini," ungkapnya. 

Terhadap brosur kampanye yang dibagikan di Jatiagung tersebut, terdapat tiga calon legislatif dari PKB tingkat kabupaten, provinsi dan DPR RI nomor urut 2 berinisial “MK”. 

Ditanya terkait sumber dana yang dibagikan, Iwan belum dapat menjelaskan. "Sedang kita dalami dari mana sumber dana yang dibagi kepada peserta kampanye tersebut. Apakah dari Caleg atau dari pemilik Pondok Pesantren Jatiagung yang juga sebagai pelaksana kegiatan kampanye yang  terjadi bagi-bagi uang tersebut. (alp)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos