Harianmomentum.com--Niko Tri Agung, warga Bandarlampung, mengaku kecewa terhadap perlakukan karyawan Hotel Novotel Lampung terhadap karyawannya, Azrin.
Perlakuan pegawai hotel bintang empat yang berlokasi di Garuntang, Bandarlampung itu, dialami saat Niko bersama Azrin menginap di Novotel pada Sabtu (13-4-2019) malam.
Niko menuturkan, Azrin mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari security dan Executive Assisten Manager Novotel saat akan sarapan pagi di restoran Hotel Novotel pada Minggu (14-4-2019) pagi.
“Azrin tidak diperkenankan untuk sarapan pagi di Novotel Lampung. Padahal kami tamu dan sudah membayar sewa dua kamar penginapan di Novotel,” kata dia kepada harianomentum.com, Minggu (14-4-2019) malam.
Niko mengaku tidak mengerti apa alasan pihak hotel melarang pegawainya menyantap sarapan. Sebagai konsumen yang saat itu menginap di Novotel, seharusnya dia dan pegawainya memperoleh haknya, termasuk sarapan pagi.
Atas perlakuan tersebut, Niko berencana melaporkan kepada pihak berwajib. “Saya mau melaporkan ke Polda Lampung atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan,” katanya.
Hal senada dikatakan Azrin. Dia menuturkan, perbuatan tidak menyenangkan yang diterimanya tersebut berawal saat ia bersama Niko (bosnya) hendak menyantap hidangan sarana pagi di restoran Novotel.
“Kami berdua sudah mengambil makanan. Saat saya mau memulai makan, tiba-tiba dua orang tersebut menghampiri saya, katanya saya gak boleh makan,” tuturnya.
Azrin merasa bingung, mengapa dia tidak diperkenankan untuk sarapan pagi di restoran tersebut. “Saya juga tidak tahu kenapa mendadak dilarang. Kalau bos saya (Niko) tidak dilarang makan,” jelasnya.
Terkait peristiwa di atas, General Manager (GM) Novotel Lampung Lalu Aswadi Jaya belum dapat dikonfirmasi. Panggilan dan pesan whatsapp yang dikirimkan harianmomentum.com ke nomor teleponnya, 0813-3759-xxxx belum direspon. (acw).
Editor: Harian Momentum