KPU Lamtim Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu

img
Pemusnahan surat surata pemilu dengan cara dibakar. Foto. Rif.

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur memusnahkan 22.132 lembar surat suara pemilu 2019 yang rusak. Pemusnahan berlangsung di  halaman gudang logistik kantor KPU setempat, Selasa (16-4-2019).

Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Andri Oktavia, menjelaskan pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar. Supaya tidak ada kecurigaan, pemusnahan disaksikan banyak pihak terkait.

"Surat suara yang rusak terdiri dari surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 5.014 lembar, DPD-RI sebanyak 4.122 lembar, DPR-RI sebanyak 4.099 lembar, DPRD Provinsi Lampung sebanyak 4.957 lembar, dan DPRD Kabupaten Lampung Timur sebanyak 3.940 lembar," ujar Andri.

Seementara soal distribusi logistik pemilu di Lampung Timur, kata dia, sudah selesai dan terdistribusi di 24 kecamatan.

"Puncak tahapan pemilu digelar besok. Oleh karena itu segala upaya demi keamanan pemilu harus dijaga bersama," katanya.

Dia juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Timur datang ke TPS pada pukul 07.00 - 13.00 WIB.

"Mari kita sukseskan pesta demokrasi Pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu legislatif karena satu suara anda menentukan Indonesia lima tahun kedepan," katanya. (rif).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos