Harianmomentum.com--Polemik masalah kekurangan pembayaran dana sertifikasi guru tahun anggaran 2013, di Kabupate Lampung Utara (Lampura), mulai menemui kepastian arah penyelesaian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampura Toto Sumedi berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut, usai Hari Raya Idul Fitri.
Toto mengatakan telah memanggil Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Tenaga Pendidik dan Kependidikandan Kepala Seksie (Kasei) SD Disdikbud setempat.
"Kemarin saya panggil Kabid Tenaga Pendidik dan Kasie SD. Kabarnya masalah itu, kemungkinan input data kementerian berbeda dengan data dinas pendidikan terkait besaran dana sertifikasi untuk masing-masing guru. Habis lebaran saya perintahkan bagian yang membidangi menanyakan kembali secara resmi ke kementerian," kata Toto pada harianmomentum.com, Senin (14-5-2019)
Menurut dia, disdikbud selalu melakukan verifikasi data dan besaraan sertifikasi. Hasilnya langsung disampaikan ke kementerian pendidikan. Namun jumlah besaran yang diusulkan berbeda dengan besaran yang tertuang dalam SK kementerian. Itu yang menyebabkan adanya kelebihan pembayaran dana sertifikasi dan kekurangan pembayaran untuk sebagian guru lainnya.
"Dari situlah audit dilakukan oleh BPK. Hasilnya ada kelebihan dan kekurangan pembayaran sertifikasi tahun 2013. Saya juga gak tahu secara detail jumlah guru dan besaran dana yang lebih bayar serta kurang bayarnya," terang Toto.
Pada Oktober tahun 2018, Disdikbud kembali menanyakan permasalahan tersebut ke kementerian pendidikan dan kebudayaan, namun sampai saat ini belum ada jawaban pasti.
Polemik dana sertifikasi itu mencuat setelah beberapa guru menanyakan kepastian pelunasan kekurangan pembayaran dana tersebut.
Terdapat 937 guru yang mengalami kekurangan pembayaran dana sertifikasi tahun 2013 yang totalnya mencapai Rp4.105.309.500. Kemudian 903 guru mengalami kelebihan pembayaran yang totalnya mencapai Rp1.109.104.100. (ysn)
Editor: Harian Momentum