Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Lampung.
Penghargaan tersebut diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2018.
Penghargaan WTP diserahkan Kepala BPK RI Sunarto kepada Bupati Tanggamus Dewi Handajani didampingi Ketua DPRD Heri Agus Setiawan. Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, di Kota Bandarlampung, Kamis (23-5-2019).
Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengatakan penghargaan tersebut adalah buah kerja keras seluruh jajaran pemkab yang didukung DPRD dan seluruh lapisan masyarakat kabupaten setempat.
Dia berharap, penghargaan tersebut semakin memotivasi seluruh jajaran pemkab untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan baik, sesuai aturan yang berlaku.
Selain Kabupaten Tanggamus penghargaan yang sama juga diberikan kepada sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Lampung: Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Barat, Kota Metro, Kabupaten Waykanan, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Pringsewu. (jal)
Editor: Harian Momentum