Boytenjuri Ditunjuk sebagai Pj Gubernur Lampung, Minggu Dilantik

img
Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri Boytenjuri.

Harianmomentum.com--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menunjuk Boytenjuri sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung untuk menggantikan M Ridho Ficardo yang masa jabatanya berakhir pada 2 Juni mendatang.

Penunjukan Boytenjuri sebagai Pj gubemur itu karena pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024 Arinal Djunaidi - Chusnunia akan dilaksanakan usai Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Penunjukan Pj tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 58/P tahun 2019 tentang Penjabat Gubernur Lampung yang diterima harianmomentum.com, Kamis (31-5-2019)

Dalam surat tersebut, Pelantikan Boytenjuri sebagai Pj Gubernur Lampung akan dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jalan Merdeka Utara nomor 7 Jakarta Pusat pada Minggu (2-6-2019).

"Pak Boytenjuri ditunjuk sebagai Pj Gubernur Lampung," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar kepada harianmomentum.com.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri RI Akmal Malik, Boytenjuri akan menjabat Pj Gubernur Lampung pada 3 Juni mendatang. Karena pada 2 Juni masa jabatan M Ridho Ficardo - Bachtiar Basri berakhir.

Dia menyebut Boytenjuri menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri.

"Karena tidak boleh ada kekosongan, jadi ada penjabat. Pak Boy dari BNPP, beliau pegawai Eselon IA," kata Akmal.

Dia mengatakan Boytenjuri akan menjabat sebagai Pj Gubernur Lampung hingga pelantikan Arinal - Nunik.

Walau begitu, ia menerangkan pelantikan Arinal - Nunik masih menunggu jadwal Presiden Indonesia Joko Widodo. "Bisa tanggal 12 atau 13 Juni. Tergantung jadwal Pak Jokowi," ujarnya. (red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos