Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan

img

Harianmomentum.com--Menangkap dua tersangka penyalahguna narkoba, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 11 amunisi.

Kedua tersangka itu, Elyan Monaco (37) warga Gunungagung, Tulangbawang Barat, dan Dika Agung (29), warga Jalan Ikan Julung, Bumiwaras, Bandarlampung. 

Mereka ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Telukbetung Selatan, Bandarlampung pada Kamis (27-6-2019) sekitar pukul 00.30 WIB. Keduanya ditangkap di kontrakan Dika di Jalan Ikan Julung, Bumiwaras.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rossef Efendi mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi yang mengungkapkan saol kontrakan yang sering digunakan pesta sabu.

Selanjutnya kata Rossef, pihaknya melakukan penggerebekan kontrakan tersebut, dan ditemukan barang bukti berupa alat hisap, pirex, dan dua kantung kecil sabu.

Selain itu, anggota juga menemukan satu buah senjata api rakitan jenis revolver berikut 11 amunisi dengan kaliber yang berbeda-beda.

Sehingga kedua pelaku diduga masuk dalam jaringan curanmor yang kerap meresahkan kota Bandarlampung. 

"Sementara dugaan mengarah kesana (curanmor) tapi masih kami dalami TKPnya, sekaligus mencocokan laporan kehilangan," paparnya. (iwd).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos