IPC Panjang Tertibkan Sistem Operasional

img
Sosialisasi penertiban sistem operasional di Pelabuhan Panjang. Foto ist

Harianmomentum.com--Indonesia Port Corporation  (IPC)  Pelabuhan Indonesia II (Persero) Panjang, per 1 Juli 2019 mulai menertibkan sistem operasional angkutan dan bongkar muat.

General Manager Pelindo II Panjang Drajat Sulistyo menjelaskan, dilakukan penertiban ini untuk meningkatkan produktivitas bisnis badan usaha milik negara (BUMN) agar meningkatkan kepercayaan kapal luar negeri.

“Penertiban terminalisasi secara khusus dilakukan untuk meningkatkan produktivitas kerja. Untuk proses sosialisasi telah dilakukan sejak sebulan yang lalu,” katanya, Senin (1-7-2019).

Menurutnya, saat ini masih dilakukan sosialisasi langsung ke lapangan agar jika ditemukan masalah di lapangan dapat terus kita dorong agar bisa tertib 100 persen dalam 30 hari ke depan.

“Sebenarnya regulator sudah menerapkan. Hanya memang baru dimulai, karena harus mempersiapkan fasilitasnya dulu. Sekarang kami mulai tertibkan terkait angkutan hingga tenaga kerja bongkar muatnya,” tegas Drajat .

Dalam penertiban tersebut, pihaknya mempunyai target pada bulan Agustus 2019 mendatang bahwa terminalisasi tersebut dapat beroperasi penuh. Pihaknya saat ini mulai mengatur angkutan harus layak operasi dan administrasi sebagai pendukung bongkar muat.

"Kami harapkan juga semua truk bisa ikut bayar pajak dan nantinya akan mendapatkan stiker khusus. Namun jika selama 30 hari ke depan belum menyelesaikan kewajibannya, maka tidak bisa beroperasi dalam pelabuhan," ujarnya pula.

Dia menambahkan untuk tenaga kerja diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) jika masuk ke wilayah kerja. Selain itu, juga pekerja, angkutan, dan masyarakat yang memiliki kepentingan masuk ke wilayah pelabuhan akan diterapkan biaya masuk menggunakan sistem kartu Tapcash yang multifungsi sebagai uang elektronik (e-Money). (red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos