Waykanan Pekuat Pengembangan Usaha Koperasi

img
Pelatihan Penguatan Usaha Koperasi di Kabupaten Waykanan

Harianmomentum.com--Pembangunan Koperasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh lapisan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Waykanan Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kussarwono, saat membuka pelatihan penguatan usaha koperasi.Pelatihan berlangsung di Aula Gedung PKK kabupaten setempat, Senin (1-7-2019).

"Dalam Undang-Undang Nomor: 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian menyebutkan bahwa pembangunan koperasi merupakan tanggung jawab pemerintah dan seluruh rakyat. Karena itu, peran aktif masyarakat untuk memperkuat kelembagaan dan pengebangan usaha koperasi sangat diperlukan," kata  Kussarwono.

Menurut dia, pemerintah mengemban tanggung jawab sebagai fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan penguatan usaha koperasi.Sedangkan masyarakat (anggota koperasi) berperan untuk membangun dan mengembangkan  tatanan kelembagaan dan usaha koperasi.

Dia berharap, melalui pelatihan tersebut dapat semakin memberikan pemahaman kepada para pengurus koperasi dalam pengembagan usaha dan penguatan kelembagaan perekonomian masyarakat tersebut.

Turut hadir pada kesempatan itu: Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Waykanan dan sejumlah pejabat pemkab setempat. (vit)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos