Pengaturan Bus Pagi, Jemaah Haji Nafar Awal Kecewa

img
Persiapan pengankutan jemaah haji di Mina menuju Mekkah./Rozy

MOMENTUM, Mina--Sekitar 120 ribu jemaah haji Indonesia memutuskan untuk mengambil Nafar Awal. Para jemaah haji ini mengaku kecewa lantaran pengaturan penjemputan bus ditetapkan pagi hari. 

Berdasarkan laporan kontributor Harian Momentum di Mina, Rozy Alfian mengatakan kekecewaan jemaah haji lantaran penyiapan pemberangkatan bus oleh maktab pada pagi hari.

Padahal, mereka (jemaah) telah berangkat dari Mina menuju Jamarat pada sepertiga malam dan sebagian berjalan menjelang adzan shubuh untuk melakukan tiga lontaran terakhir Nafar Awal.

Karena bus telah disiapkan sejak pagi, selanjutnya para jemaah diangkut menggunakan bus untuk kembali ke hotel tempat mereka menetap di Mekkah pada Selasa 13 Agustus 2019 atau 12 Dzulhijah 1440 H.

Akibatnya, berdasarkan data yang diperoleh diperkirakan, pada 12 Dzulhijjah jemaah haji yang masih mabit di Mina sekitar 92 ribu orang.

Meski proses berjalan lancar, hanya saja jemaah harus antre menunggu bus dan dalam antrean banyak jemaah komplain (protes) karena barus diberangkatkan pagi.

Jemaah menganggap maktab terkesan ingin mengambil mudahnya saja tanpa memikirkan nasib jemaah yang melontar di waktu tidak sah, terlebih lagi banyak jemaah yang tidak paham sehingga mereka melontar sebelum adzan Shubuh. 

"Pergerakan jemaah nafar awal dimulai pukul 8 pagi dan diangkut secara bertahap menuju ke Mekkah di hotel yang sama tempat mereka menetap sebelum ke Mina," kata Rozy, Selasa (13-8-2019).

Kekecewaan sebagian jemaah dengan kebijakan maktab dan pemerintah yang harus mengirimkan bus pagi hari ini bukan tidak mendasar, karena keyakinan mereka adalah kesepakatan jumhur ulama 4 mazhab. Lontaran yang sah adalah setelah dhuhur. Lontaran sebelum adzan Shubuh adalah tidak sah dan harus membayar dam. Sehingga hampir separuh jemaah melakukan Nafar Awal takut terkena dam karena harus melontar pada waktu sebelum shubuh takut tertinggal bus.

Seperti disampaikan oleh Koordinator Karom KBIH Mandiri Muhammadiyah, Sopian mengatakan lontaran sebelum adzan dhuhur tanpa udzur syar'i tidak sah.

Bahkan, untuk mengejar lontaran setelah Dhuhur KBIH Mandiri Muhammadiyah berencana berjalan kaki tidak menggunakan bus pagi hari. "Rasulullah dan sahabat pada Haji Wada melakukan lontaran di 3 hari Tasrik pada waktu matahari tergelincir setelah melontar, Rasulullah baru Sholat Dhuhur," ujar Sopian.

Meski Murokib salah seorang pembimbing KBIH dari Lampung Tengah yang beserta jemaahnya melakukan nafar awal. Namun, dia juga tetap mempermasalahkan lontaran di luar waktunya.

Dia mengingatkan agar jemaahnya melontar sesudah adzan shubuh. "Kita jalan sebelum Shubuh tapi ingat melontarnya nanti setelah selesai adzan, kalau sebelum Adzan itu berarti lontaran untuk hari sebelumnya dan tidak sah, harus bayar dam," terangnya.

Perbedaan nafar awal dan nafar tsani terletak pada lamanya melontar jumrah dan mabit di Mina. Untuk nafar awal, jemaah hanya melontar pada tanggal 10, 11 dan 12 Dzulhijah, sementara nafar tsani pada 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijah.

Syaratnya untuk nafar awal di antaranya sudah harus meninggalkan Mina sebelum waktu magrib pada 12 Dzulhijah. Untuk pergerakan ke Makkah maktab menggunakan bus naqobah seperti saat pendorongan dari Mekah ke Arafah dengan jumlah 21 bus tiap maktab.(rozy)

Laporan Kontributor Harian Momentum di Arab Saudi, Rozy Alfian.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos