MOMENTUM, Bandarlampung--Polda Lampung membentuk Satgas Anti Mafia Bola Wilayah Lampung Jilid II. Ketua satgasnya, Kombes Pol M Barly Ramadhany.
Menurut Barly, pembentukan satgas ini untuk mewujudkan sepak bola Indonesia yang bersih, bermartabat dan berprestasi.
"Satgas ini perangkat dari Polda. Sesuai arahan satgas pusat, kami ada beberapa satker yang dilibatkan untuk mengawasi adanya penyimpangan dalam pertandingan sepak bola," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Jumat (23-8-2019).
Dikatakan Barly, satgas wilayah Lampung, perpanjangan satgas pusat. Tugas pokoknya, mengawasi pertandingan sepak bola, terutama Liga 1 yang berlangsung di Lampung, dari campur tangan atau pennyimpangan, khususnya judi bola.
"Sejauh ini belum ada (mafia bola). Kami hanya melihat pertandingan Liga 1, tapi tidak menutup kemungkinan akan memantau Liga 2 dan Liga 3," imbuhnya.
Satgas akan mendirikan posko pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi mafia bola. "Posko akan dibuka di Polda Lampung, identitas setiap pelapor akan dirahasiakan dan setiap pertandingan akan berkoordinasi dengan Asprov PSSI Lampung," jelasnya.
Sementara Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Lampung Edy Samsu menyambut baik pembentukan satgas. Diharapkan, bisa mencegah pihak-pihak yang ingin merusak pertandingan sepak bola, termasuk mafia bola.
Edy mengungkapkan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dan mendukung penuh usaha satgas anti mafia bola dalam memberantas orang yang mencari keuntungan pribadi.(iwd)
Editor: Harian Momentum