Izin Salat Dzuhur, Narapidana Lapas Waykanan Kabur

img
Lapas Klas IIB Waykanan.

MOMENTUM, Waykanan--Beralasan izin salat Dzuhur, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIB Kabupaten Waykanan kabur.

"Benar, seorang napi kabur setelah izin salat dzuhur kepada petugas lapas," ujar Kalapas Klas IIB Waykanan Benny T, melalui pesan aplikasi whatshapp, Selasa (27-8-2019).

Narapidana yang kabur tersebut, menurut Benny, merupakan terpidana kasus pencurian dengan pemberatan dengan vonis masa tahanan 20 bulan dan telah menjalani hukuman selama sembilan bulan.

"Saat ini kita masih melakukan pengejaran dan juga kita telah berkoordinasi dengan Polres Waykanan untuk minta bantuannya mencari pelaku yang melarikan diri ini," jelasnya.

Adapun kronologis kejadian, sesaat sebelum kabur Arianto meminta izin kepada pegawai Lapas untuk melaksanakan salat dhuhur di masjid yang ada dalam komplek Lapas.

Akan tetapi setelah salat, Arianto tak kunjung kembali dan diperkirakan kabur melalui tembok belakang Lapas Klas IIB Waykanan. 

Dia mengimbau, agar masyarakat yang melihat seorang laki-laki mencurigakan dengan memakai baju tahanan dapat segera lapor ke pihak yang berwajib. "Kita berharap peran aktif masyarakat dalam upaya penangkapan narapidana tersebut," pungkasnya. (vit)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos