Kejaksaan Lampura Dinilai Lamban Tangani Dugaan Korupsi di Dinkes

img
Ilustrasi demo. Foto. Ysn.

MOMENTUM, Kotabumi--Ikantan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung Utara (Lampura) kembali akan turun ke jalan meminta kejaksaan segera menuntaskan dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Menurut Ketua Pimpinan Cabang IMM Lampura, Jefri Ramdani, lebih dari enam bulan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura menangani dugaan korupsi raibnya dana biaya operasional kesehatan (BOK), dana operasional puskesmas (DOP) dan penyelewengan jaminan kesehatan nasional (JKN) tahun 2018. Namun hingga kini belum jelas hasilnya.

Karena itu, pada Senin (2-9-2019), IMM akan melakukan demonstrasi di Kejari untuk mendesak kejaksaan mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi di Dinkes tersebut.

Menurut dia, aksi ini merupakan tindaklanjut dari hasil pertemuan IMM dengan Kejari pada 3 Maret 2019. IMM mendukung penuh Kejari menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Lampura terutama di lingkup Dinas Kesehatan (BOK, DOP dan JKN). 

Namun berjalannya waktu, IMM menilai tidak ada kemajuan yang signifikan dalam penanganan kasus tersebut bahkan terkesan mandek.

"Sudah enam bulan kami menunggu Kejaksaan menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Lampura ini. Namun sampai  sekarang pun belum ada finishing yang jelas terkait dugaan tindak pidana korupsi, contoh seperti dana DOP dan BOK tahun 2018,” kata Jefri di Sekretariat PC IMM, Sabu (31-8-2019).

Jefri juga menilai pihak Kejaksaan tertutup kepada publik prihal tindaklanjut penanganannya. Padahal publik menanti kejelasan kasus tersebut. 

Yang anehnya lagi, kata Jefri, Kepala Dinas Kesehatan, Maya Mestisa beberapa waktu yang lalu di media mengklaim bahwa dalam kasus BOK, DOP dan JKN tidak ditemukan indikasi kerugian negara yang ada hanya kesalahan administrasi.

"Ini kan aneh, pihak terpriksa sudah tahu dan yakin bahwa dalam kasus BOK, DOP dan JKN tidak ditemukan tindak pidana. Hanya kesalahan administrasi belaka. Terus pihak Kejaksaan sepertinya hanya diam saja atas kesimpulan status hukum yang ditangani mereka oleh Kadis Kesehatan yang notabenenya sebagai terpriksa bersama Kepala Puskesmas yang ada," ujar Mahasiswa FKIP UMKO ini.

Di tempat yang sama,  Ketua Bidang Hikmah PC IMM Lampura, Arif Rahman mengatakan aksi turun ke jalan dalam rangka mendorong dan mendukung pihak Kejaksaan agar serius dan cepat dalam penuntasan kasus DOP, BOK, JKN dan dugaan  kasus-kasus korupsi yang ada di Lampura. Terlebih lagi pihak Kejari mempunyai visi menjadikan Lampura menjadi wilayah bebas korupsi dan publik memimpikan itu.

"Aksi akan kami gelar di depan Kejaksaan Negeri Lampura, untuk pemberitahuan telah kita sampaikan beberapa hari yang lalu kepada pihak Kepolisian. Jadi persiapan sudah mencapai sembilan puluh persen”, terang Arif. (Ysn).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos