MOMENTUM, Waykanan--Bupati Waykanan Raden Adipati Surya melantik tiga pejabat struktural di lingkungan pemerintahan setempat. Pelantikan berlangsung di Aula PKK Waykanan, Kamis (5-9-2019).
Ketiga pejabat yang dilantik, Nuryadin Ali Mustofa yang semula menjabat Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dilantik menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Kemudian, Tonis yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dimutasikan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. Lalu, Edwin Bavur sebelumnya menjabat Kabag Humas dilantik menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Menurut Adipati, promosi dan rotasi di lingkungan birokrasi pemerintahan merupakan hal biasa. Promosi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi kerja dan kinerja PNS yang telah dibuktikannya selama ini.
Sedangkan rotasi dilakukan untuk memberikan suasana, tantangan dan motivasi di tempat tugas yang baru sekaligus peningkatan karir sebagai pegawai negeri sipil.
Pelantikan dan mutasi pejabat di setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai, sebagai upaya penyegaran untuk peningkatan kinerja.
Karena itu, mutasi hendaknya dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
Selain itu, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompentensi, integritas, loyalitas, moralitas, mutasi jabatan, pendidikan dan pelatihan, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara.
Pemberlakuan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015, menuntut pemerintah di daerah untuk mampu menata manajemen sistem penyelenggaraan pemerintah, dengan menciptakan sistem yang efektif dan efisisen sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan itu juga Adipati mengajak pejabat yang baru saja dilantik agar saling bahu-membahu menghadapi tantangan kedepan dan bersatu padu untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Waykanan, yaitu Waykanan Maju dan Berdaya Saing 2021.
Setelah dilantik, para pejabat agar secepatnya berkoordinasi, mempersiapkan serah terima segala fasilitas dinas, dan melakukan pertemuan dengan staf saudara di unit kerja masing-masing.
Perlu disadari bahwa fasilitas yang ada termasuk kendaraan dinas, adalah kelengkapan sebuah unit kerja yang bertujuan memperlancar operasional unit kerja.
Oleh karenanya apabila terjadi mutasi seperti hari ini, maka kendaraan dinas beserta fasilitas dinas lainnya untuk diserahterimakan kepada pejabat pengganti.
Hal tersebut amat penting terutama dalam menghadapi pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggungjawab masing-masing satuan unit kerja, sehingga apa yang telah diprogramkan sebelumnya dapat berkelanjutan dan tercapai serta memberikan hasil yang nyata bagi pembangunan daerah. (vit).
Editor: Harian Momentum