MOMENTUM, Kotabumi--Proses pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terpaksa menggunakan sistem skala prioritas.
Penerapan sistem skala prioritas itu dilakukan menyusul menipisny stok blanko 3-KPT di Disdukcapil Lampura.
"Kita prioritaskan mencetak e-KTP bagi warga yang benar-beran sangat membutuhkan dan penting. Itu terpaksa kita lakukan untuk mensiasati keterbatasan stok blanko e-KTP," kata Kepala Disdukcapil Lampura Maspardan pada Harianmomentum.com, Selasa (24-9-2019).
Menurut dia, saat ini jumlah e-KTP yang siap cetak mencapai lima ribu lebih. Sedangkan stok blanko tidak mencukupi.
" Yang siap cetak aja mencapai lima ribu lebih. Sedangkan setiap bulannya kita berhak menerima seribu blangko, itu pun diambilnya dua minggu sekali. Sekali ngambil di pusat kita dijatah hanya lima ratus blanko," terangnya.
Pada hari Jum at (20-9-2019), kata Maspardan, pihaknya telah mengambil 500 blanko e-KTP dari kementerian Dalam negeri. Dari jumlah tersebut, yang telah digunakan lebih dari separonya. Itu pun sudah menerapkan kebijakan skala prioritas.
"Ya kalau tidak diterapkan skala prioritas, satu jam saja sudah habis blngkonya sebab memang kebutuhanya membludak," jelasnya.
Terkait program pencetakan administrasi kependudukan (Adminduk) lainnya, seperti KK, Akte dan KIA, tetap berlanjut.
"Kalau untuk KK, akte dan KIA, kita terus melayani karena stok blankonya ada dan banyak. Asal syaratnya lengkap dan jaringan tidak error maka pencetakannya bisa ditunggu," terangnya. (ysn)
Editor: Harian Momentum