Polda Lampung Masih Selidiki Dugaan Pembakaran Lahan 

img
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

MOMENTUM, Bandarlampung--Polda Lampung dan jajarannya terus menyelidiki kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) milik beberapa korporasi atau perusahaan besar di wilayah provinsi setempat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan, membuka lahan besar dengan cara dibakar merupakan tindak pidana.

"Membuka lahan dengan dibakar itu sangat dilarang, apa lagi saat ini ada bencana nasional, kabut asap," kata Pandra di ruang kerjanya, Kamis (26-9-2019).

Pandra menyebut, total ada enam kasus karhutla milik perusahaan besar di wilayah Lampung.

"Dari keenam kasus karthutla ini hingga saat ini belum ada tersangka, untuk korporat (perusahaan)," tegas Pandra.

Menurutnya, semua kasus karthula masih dalam proses penyelidikan. Kita masih mengumpulkan keterangan, dari para saksi.

Adapun kasus karthutla yang ditangani yakni,  milik PT Sweet Indo Lampung (SIL) seluas 180 hektare dan Perkebunan Indo Lampung Perkasa (ILP) seluas 130 hektare. "Polda Lampung yang menangani dua perkara itu," ujar Pandra.

Selanjutnya Polres Waykanan menagani kasus karhutla di lahan milik PTPN 7, seluas 20 hektare. "Polres Waykanan juga menagani kasus karhutla seluas 10 hektare milik PT PML di register 42," bebernya.

Sementara dua perkara lainnya yaitu karhutla di lahan milik PT. Sil seluas 180 hektare yang ditangani Polres Tulangbawang dan karhutla di taman nasional bukit barisan Selatan (TNBBS) seluas 100 hektare ditangani Polres Lampung Barat.

"Yang terbakar rata-rata merupakan lahan gambut. Tapi Alhamdulilah, kemarin sudah mulai turun hujan, sehingga masalah ini sedikit teratasi," jelasnya.

Namun, ungkap dia, sudah ada tersangka, inisial D, yang telah ditetapkan sebagai tersangka karhutla di wilayah Lampung Barat.

"Salah satunya yang sudah dilakukan penyidikan atas nama tersangka D. Kasus karhutla seluas tiga hektare di Lampung Barat," ujarnya.

Tersangka tersebut, tidak ada kaitannya dengan perusahaan yang lahannya terbakar.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos