MOMENTUM, Waykanan--Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa se-Kabupaten Waykanan berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Waykanan, Selasa (1-10-2019).
Sekitar pukul 09.00 WIB, para mahasiswa itu berkumpul di halaman Kantor Kementerian Agama Waykanan yang terletak di Kilometer 02 Kecamatan Blambanganumpu.
Mereka kemudian berjalan menuju Kantor DPRD Waykanan yang terletak di kompleks perkantoran pemkab setempat.
Tampak sejumlah polisi, tentara, dan polisi Pamong Praja, dengan tiga unit mobil pemadam kebakaran (damkar) berada di sekitar lokasi demonstrasi mahasiswa.
Para mahasiswa itu menuntut pemerintah mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang membakar hutan. Selain itu, mereka juga meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bertanggung jawab atas kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan.
Tuntutan lainnya, pemerintah diminta meninjau kembali UU KPK, RUU KUHP, dan rancanan undang-undang lainnya yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Mahasiswa Waykanan juga mengutuk tindakan represif aparat kepolisian yang dinilai tidak manusiawi, tendensius dan memancing amarah rakyat Indonesia.
Isu lain yang diusung para demonstran, mendesak pemerintah mencarikan solusi bagi masyarakat yang mengais rezeki dengan mengeksploitasi sungai yang ada di Waykanan dan menindak tegas pencemar sungai. (vit).
Editor: Harian Momentum