Harianmomentum--Kepala
Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Bandarlampung, Cik Raden, mengatakan
pihaknya membela pedagang yang disekitaran PKOR Wayhalim, Kamis (13/7) karena
dianggap lahan itu bukan milik pemprov.
"Kami hanya
memediasi saja, bukan kami ribut dengan Pol PP provinsi. Pedagang meminta
bantuan kami, kasihan mereka," ujar Cik Raden.
Ia mengatakan, sikap
Satpol PP provinsi tidak benar untuk menggusur pedagang tersebut, karena
diketaui lahan itu bukan milik provinsi, melainkan wilayah Bandarlampung.
"Ini kan lahan
Bandarlampung, seperti warung makan mie Aceh, bukan lahan provinsi , kasihan
mereka kalau digusur. Seperti pedagang di pinggir jalan, ini kan yang mengaspal
nya pak walikota," jelasnya.
Untuk membela pedagang,
Bapol PP siap menempatkan personilnya di lokasi. Ia juga meminta kepada pemrov
jangan gusur pedagang kecil.
"Kasihan mereka,
ini kah tempat produktif untuk berdagang, kalau mau digusur kemana lagi mereka
dagang," jelasnya. (acw)
Editor: Harian Momentum