Cik Raden: Kami Membela Pedagang di Lahan Milik Pemkot

img
Kabanpol PP Kota Bandarlampung Cik Raden. Foto: Istimewa

Harianmomentum--Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Bandarlampung, Cik Raden, mengatakan pihaknya membela pedagang yang disekitaran PKOR Wayhalim, Kamis (13/7) karena dianggap lahan itu bukan milik pemprov.

 

"Kami hanya memediasi saja, bukan kami ribut dengan Pol PP provinsi. Pedagang meminta bantuan kami, kasihan mereka," ujar Cik Raden.

 

Ia mengatakan, sikap Satpol PP provinsi tidak benar untuk menggusur pedagang tersebut, karena diketaui lahan itu bukan milik provinsi, melainkan wilayah Bandarlampung.

 

"Ini kan lahan Bandarlampung, seperti warung makan mie Aceh, bukan lahan provinsi , kasihan mereka kalau digusur. Seperti pedagang di pinggir jalan, ini kan yang mengaspal nya pak walikota," jelasnya.

 

Untuk membela pedagang, Bapol PP siap menempatkan personilnya di lokasi. Ia juga meminta kepada pemrov jangan gusur pedagang kecil.

 

"Kasihan mereka, ini kah tempat produktif untuk berdagang, kalau mau digusur kemana lagi mereka dagang," jelasnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos